
RUMAHKARYABERSAMA.COM SANGATTA- Pemerintah Kabupaten Kutai Timur melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), akan segera menggelar pelantikan Kepala Desa terpilih pada pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak 2021.
Dalam tahapan Pilkades serentak 2021 di Kabupaten Kutim, pelantikan dijadwalkan Senin pagi pada tanggal 29 November 2021 di Gedung Serba Guna (GSG) Pusat Perkantoran Bukit Pelangi. Sebelumnya sebanyak 62 desa yang tersebar di 16 Kecamatan se Kabupaten Kutim telah mengikuti penyelenggaraan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak, pada 18 Oktober 2021 kemarin.
“Pelantikan Kades terpilih akan digelar pada tanggal 29 November 2021, pukul 09.00 di GSG. Ada 62 kepala desa (Kades) terpilih yang akan dilantik nanti, ditambah 1 Kades PAW (Pergantian Antara Waktu) jadi total ada 63 Kades. Atas nama pemerinta saya mohon dukungannya agar pelantikan Kades serentak pemilihan tahun 2021 dapat terlaksana dengan baik dan tidak ada satu halangan apapun,” kata Kadis DPMD Kutim, Yuriansyah saat ditemui diruang kerjanya.
Ungkap Yuriansyah, dari hasil Pilkades serentak 2021 di Kutim kemarin sempat ada beberpa desa yang mempersalahkan, namun telah diatasi dengan mengadakan rapat ditingkat Desa, Kecamatan hingga Kabupaten dan diputuskan 62 Kades tersebut dilantik.
“Jika memang ada pihak-pihak yang merasa keberatan dan tidak puas dengan hasil Pilkades itu, mungkin bisa menempuh jalur-jalur hukum yang lain,” tegasnya.
Yuriansyah berharap tahapan Pilkades berjalan lancar dan sukses dalam suasana yang kondusif. Kades yang terpilih artinya adalah benar-benar pilihan rakyat.
Lebih lanjut, Yuriansyah yang mantan Camat Batu Ampar (Batam) tersebut, ingin dibawah kepemimpinannya, DPMD bisa lebih sukses dari sebelumnya dengan merencanakan percepatan segala program. Diantaranya memperlancar proses pencairan DD, ADD, mengawal progres administrasi dan pertanggungjawaban agar bisa tepat waktu sesuai jadwal. (Advetorial/Diskominfoperstik/Rb.05R).