Pejabat Irban IV Dilantik Bupati Kutim

IMG 20211125 234731
Bupati Ardiansyah mengambil sumpah/janji kepada Irban IV Inspektorat Wilayah Kab. Kutai Timur

355x71a 2

RUMAHKARYABERSAMA. COM, SANGATTA – Inspektur Pembantu (Irban) Wilayah IV Inspektorat Daerah Kabupaten Kutai Timur, diduduki pejabat baru yaitu Supartono, jabatan baru yang tersebut diamanahkan kepada dirinya oleh Bupati Kutai Timur Drs. H. Ardiansyah Sulaiman, M. Si. Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji berlangsung di Ruang Tempudau, Sekretariat Daerah , Kamis (25/11/2021).

Pelantikan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Dr. H. Kasmidi Bulang, ST. MM, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Suroto, Plt Asisten Administrasi Umum Rizali Hadi, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Misliansyah,

Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Kutim nomor 821.2/661/BKPP-MUT/XI/2021 tentang pelantikan dan pengambilan sumpah/janji dalam jabatan administrator di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutim.

Bupati Ardiansyah, mengungkapkan reformasi birokrasi merupakan salah satu program pemerintah yang berfokus pada penerapan prinsip-prinsip clean government dan god government. sasaran reformasi birokrasi berupa terwujudnya birokrasi yang bersih dan akuntabel (berintegritas tinggi, bersih dari praktik KKN dan akuntabel pada publik) serta birokrasi yang efektif dan efisien dengan menggunakan seluruh sumber daya yang dimiliki secara efektif dan efesien untuk kepentingan publik, serta pelayanan publik berkualitas yang mampu memenuhi kebutuhan masyarakat.

Sebelumnya Ardiansyah mengatakan “Saya minta kepada saudara untuk dapat bekerja dengan penuh dedikasi serta tanggung jawab sesuai dengan tugas pokok dan fungsi sebagai inspektur pembantu wilayah IV Inspektorat Daerah,” pintanya.

Lebih lanjut Ardiansyah menambahkan, peranan fungsi pengawasan yang dilakukan inspektorat daerah sebagai Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) selama ini dinilai belum optimal, karena masih adanya pejabat yang tersangkut kasus korupsi dan kurang efisiensinya pengelolaan keuangan.

” Sistem pengawasan, ibarat sistem imun tubuh yang melindungi sistem pemerintahan dari dalam, dengan tujuan peningkatan kualitas transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintah, hal ini menjadi tantangan bagi Inspektorat Daerah untuk terciptanya sistem pengawasan yang kuat. Sistem pengawasan internal yang kuat merupakan elemen penting untuk menjaga agar clean government dapat terwujud,” ucapnya.

Adapun penguatan fungsi APIP Ardiansyah mengungkapkan, merupakan sebuah langkah yang mutlak untuk dilakukan, sehingga fungsi pengawasan didalam Pemerintah Daerah menjadi efektif dan dapat diandalkan. Dirinya pun berpesan kepada yang dilantik Supartono, untuk senantiasa bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, bekerja dengan baik, profesional dan penuh tanggung jawab.

” Hindari sikap-sikap dan perbuatan tercela, yang menyimpang dari kejujuran dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, Jaga selalu martabat diri dan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dalam melaksanakan tugas dan dalam kehidupan sehari-hari.” (Advetorial/Diskominfoperstik/Rb.03.05A)

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *