RUMAHKARYABERSAMA.COM SANGATTA – Dalam upaya menciptakan tata ruang yang baik di Kabupaten Kutai Timur khususnya di Kota Sangatta, Pemkab Kutim melalui Dinas Pengendalian Lahan dan Tata Ruang (PLTR) gelar Focus Grup Discussion (FGD) Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Sangatta.
“Saya menyambut baik dengan dilaksanakan FGD terkiat penataan ruang kota Sangatta ini, sehingga diperlukan kepastian tentang berbagai kebijakan pembangunan yang nantinya akan dijalankan agar tidak terlepas ari amanah yang telah ditetapkan dalam regulasi tata ruang kota,” kata Asisten Ekonomi dan Pembangunan, H.Suroto,SE, M.Si., saat membuka FGD TKPRD dan RDTR di Hotel Royal Victoria Sangatta. Selasa (30/11/2021).
Untuk itu, dokumen perencanaan tata ruang kota merupakan sebuah instrumen regulasi yang aman penting dalam melaksanakan roda pembangunan di kota Sangatta sebagai ibukota kabupaten Kutai Timur.
“Tujuan pelaksanaan FGD ini untuk menjaring masukan dari berbagai pihak perwakilan akademisi, perwakilan masyarakat, dan para pemangku kepentingan untuk menyepakati konsep tujuan, konsep rencana struktur dan pola ruang pada wilayah perkotaan Sangatta yang merupakan wilayah perencanaan RDTR di Kabupaten Kutim,” ucapnya.
Guna mewujudkan hal itu, diperlukan dukungan baik dari pemerintah pusat maupun provinsi dalam kegiatan RDTR OSS (Online Single Submission) agar aspek pemulihan ekonomi masyarakat dapat terwujud dan mempermudah proses pengajuan perizinan.
Selain itu, pentingnya partisipasi masyarakat dalam proses penyusunan RDTR OSS yaitu sebagai perwujudan dari kesadaran dan kepedulian serta tanggung jawab masyarakat terhadap pentingnya pembangunan yang bertujuan untuk kepentingan bersama.
“Dengan dilaksanakannya kegiatan FGD RDTR ini, diharapkan dalam 20 tahun ke depan RDTR ini dapat Mewujudkan Kawasan Perkotaan Sangatta sebagai pusat perdagangan jasa, pemerintahan, dan pelayanan publik yang ramah lingkungan,” harapnya.
Dengan adanya diskusi ini juga diharapkan dapat mewujudkan penataan ruang yang adil dan tepat guna mewujudkan kenyamanan dan keharmonisan dalam masyarakat. Umumnya kota-kota besar banyak mengalami permasalahan tata ruang. (Adv/Diskominfo/Rb05R)