Ikuti Rakor Evaluasi Anggaran, Bupati Tegaskan OPD Optimal Dalam Penyerapan APBD,

IMG 20211122 WA0009

355x71a 2

RUMAHKARYABERSAMA. COM, SANGATTA – Salah satu indikator keberhasilan pembangunan daerah adalah dari bagaimana daerah merealisasikan anggaran belanja dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Belanja APBD pada Kabupaten Kutai Timur dinilai bagus karena rata-rata realisasi belanja daerah hampir 58 persen pada periode Oktober 2021.

Hal tersebut disampaikan Bupati Kutim Drs. H. Ardiansyah Sulaiman,M.Si usai mengikuti video conference Rakor Koordinasi Evaluasi Penyerapan Anggaran Daerah tahun 2021, yang dipimpin Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan Menteri Keuangan Sri Mulayani Indrawati, yang diikuti, Kepala Daerah se Indonesia.

Dalam Rakor Evaluasi Penyerapan Anggaran tahun 2021 yang juga dihadiri Wakil Bupati Kutim Dr. H. Kasmidi Bulang, ST. MM Sekretaris Kabupaten Dr. Drs. H. Irawansyah, M. Si, Kepala Itwil Kutim Hamdan, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Teddy Febrian dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Suprihanto, di ruang Rapat Kantor Dinas Kominfo, Perstik Kutim. Senin (22/11/2021).

“Berdasarkan laporan dari Inspektorat Wilayah (Itwil) Kutim, pada 30 Oktober 2021 serapan belanja APBD Kutim hampir 58 persen dan serapan pendapatan sebesar 93,5 persen. Artinya kita masih moderat untuk belanja daerah, untuk pendapatan (APBD) kita cukup tinggi. Mudah-mudahan sampai menjelang akhir tahun ini serapan belanja kita semakin meningkat,” ungkap Ardiansyah

Transfer pemerintah pusat ke daerah (Pemkab Kutim) diakui Ardiansyah cukup lancar tidak ada hambatan, Sebab pelaporan dan pengelolaan keuangan Pemkab Kutim ke Pemerintah Pusat, rutin dilaporkan setiap bulannya. “Sehingga, pusat mentransfer ke daerah (Pemkab Kutim) juga cukup bagus,” kata Ardiansyah

Dari gambaran yang disampaikan oleh Mendagri dan Menteri Keuangan, posisi (Pemkab Kutim) berada di tengah, belanja Pemkab Kutim dalam satu bulan terakhir meningkat serapannya.

Dari laporan yang telah disampaikan, ada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang laporannya belum disampaikan dan ada juga yang belum terlaporkan, seperti Dinas Kesehatan, anggaran untuk Perlinsos (Perlindungan Sosial).

Terkait itu, orang nomor satu di Pemkab Kutim tersebut meminta kepada BPKAD dan Bappeda untuk memaksimalkan pembelanjaan atas perintah Mendagri, dan segera laksanakan Rakor dengan OPD-OPD terkait untuk realisasi pendapatan dan belanjanya. DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran) Perubahan Kabupaten Kutim tahun 2021 ini, suda dibagikan kepada OPD-OPD di lingkungan Pemaerintah Kutim. Ia berharap, agar dapat segera dibelanjakan dengan maksimal

(Advetorial/Diskominfo/Rb.05R)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *