RUMAHKARYABERSAMA.COM SANGATTA – Dalam upaya meningkatkan pemahaman dalam mengelola sistem informasi dan manajemen pengelolaan dana, pengendalian serta penanggulangan kebakaran hutan dan lahan, yang bersumber dari dana bagi hasil dana reboisasi (DBH-DR). Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) gelar pelatihan kapasitas SDM, di Hotel Royal Victoria, Senin (25/10/2021).
Pelatihan yang diikuti oleh 30 peserta tersebut turut dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Pemkab Kutim Suko Buono, Kepala BPBD Kutim H. Syafruddin, Kepala Bapeda Kutim Ir. Suprihanto, perwakilan SKPD dan forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopinda).
“Keterampilan sumber daya manusia sebagai ujung tombak pengendalian dan menanggulangi bencana harus terus kita tingkatkan. Sistem informasi pengendalian dan penanganan tanggap darurat bencana harus berjalan secara efektif dan efisien, demikian juga dengan pengelolaan pos anggaran untuk pengendalian dan penanggulan bencana harus benar-benar mengikuti aturan yang berlaku dari
pemerintah pusat,” ucapnya.
Pada kesempatannya pula Suko mengingatkan untuk terus berhati hati, agar tidak terseret masalah hukum. Saling mengingatkan satu sama lain serta saling bahu membahu melaksanakan tugas, Insyaallah dengan kerja keras, komitmen yang kuat dan ketulusan hati kita dapat laksanakan pekerjaan ini dengan amanah dan penuh tanggung jawab.
Sebelumnya Kepala BPBD Kutim, H. Syafruddin menjelaskan bahwa peserta yang mengikuti pelatihan adalah staf BPBD Kutim serta instansi terkait di lingkup Kabupaten Kutim yang berjumlah 30 orang peserta dari BPBD 26 orang, Bappeda 1 orang, BPKAD 1 orang, Ormas 1 orang, BPKAD 1 orang, MPA 1 orang.
“Adapun materi pelatihan peningkatan kapasitas SDM mengenai pengembangan sistem informasi dan manajemen pengelolaan dana pengendalian serta penanggulangan kebakaran hutan dan lahan dengan narasumber Kepala Pusat Kajian Kebijakan Strategi Ir Herry Subagiadi, M Sc, Kepala Sub Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Enjang Sopiyudin, S Hut.M.I.L, dan Inspektorat Daerah Kabupaten Kutim (Endry Permadi K.S. Hut. MM. CSEP.CRA.CRMO.,” jelas Syafruddin.
Dijelaskannya lagi pembiayaan bersumber dari DBH-DR pada kegiatan pencegahan, pengendalian, pemadaman, penyelamatan dan penanganan bahan berbahaya dan beracun kebakaran dalam daerah Kabupaten/kota tahun anggaran 2021. Tempat pelaksanaan pelatihan peningkatan SDM Hotel Royal Victoria Ruang Pelangi pada tanggal 25-26 Oktober 2021 di Sangatta dan dilanjutkan dengan orientasi lapangan ke Manggala Agni Daopos Pematang Siantar Provinsi Sumatera Utara. (rb05)