RUMAHKARYABERSAMA.COM,SANGATTA – Peredaran narkotika di Indonesia dari luar negeri semakin merajalela, hal tersebut terbukti ditangkapnya kurir pengedar narkotika oleh Satreskoba Polres Kutai Timur beberapa waktu lalu jenis shabu – shabu seberat 4 kg dan pil extacy sebanyak 500 butir, namun hal ini tidak membuat pihak Kepolisian Resort Kutai Timur untuk terus menghentikan peredaran narkoba ditengah masyarakat.
Kutai Timur merupakan salah satu pintu masuk peredaran narkotika dari wilayah utara, narkotika jenis shabu yang berhasil digagalkan peredarannya waktu lalu oleh Satreskoba Polres Kutai Timur, diperkirakan merupakan barang selundupan dari negara Malaysia melalui Tarakan Kaltara, dan masuk ke Kutai Timur untuk diedarkan di wilayah Kaltim
Barang yang berhasil diamankan tersebut, dimusnahkan dihalaman Mapolres Kutai Timur, yang disaksikan oleh Bupati Drs. H. Ardiansyah Sulaiman, Wakil Bupati Dr. H. Kasmidi Bulang, ST. MM yang juga merupakan sebagai Ketua BNK Kabupaten. Selain itu hadir Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri dan OPD. Jum’at (10/09/2021)
Usai pemusnahan Bupati Ardiansyah mengungkapkan “kita harus tetap berhati-hati, dan sudah sering saya sampaikan bahwa jalur Kutai Timur ini nampaknya jalur yang paling strategis bagi mereka. Katanya
Ardiansyah juga meminta pihak Polres Kutim tetap bergandengan tangan dengan semua pihak apabila ada informasi – informasi yang terkait dengan penyalahgunaan narkotika, bisa disampaikan ke pihak Kepolisian dan dilakukan penindakan dan pencegahan penyebaran narkotika
Ditanya bentuk kepedulian Pemerintah Daerah terkait pencegahan peredaran narkoba Ardiansyah mengatakan, ” Adapun kepedulian kita dengan memberikan penghargaan sebagai bentuk dukungan, agar pihak yang membantu menangkal peredaran narkoba ini, bisa lebih bersemangat ketika di lapangan, karena ini merupakan pekerjaan sulit apalagi memantau itu perlu waktu berjam – jam dan tidak mudah. ” Katanya
Dikesempatan yang sama Kapolres Welly Djatmoko mengungkapkan ” narkotika jenis sabu didapatkan dari tarakan kalimantan Utara melalui jaringan Negara Malaysia , setelah dari tarakan barang haram tersebut merupakan hasil penyelidikan Satreskoba Kutai Timur dan diperkirakan akan disebar dibeberapa kota seperti Samarinda, Bontang dan Kutai Timur, ” Ujarnya ( Rb. 05A)