RUMAHKARYABERSAMA. COM, SANGATTA – Bupati Kutai Timur Drs. H. Ardiansyah Sulaiman, M. Si didampingi Ketua DPRD Joni, S. Sos, Asisten I Pemerintahan Suko Buono, Kepala Kantor Pertanahan Dr. Murad Abdullah, S. SiT. M.H dan Forum Komunikasi Pimipinan Daerah bersama masyarakat Sangatta Selatan, mengikuti penyerahan sertifikat redistribusi tanah secara virtual zoom di ruang meranti oleh Presiden RI Joko Widodo yang dilaksanakan di Istana Bogor Jawa Barat. Rabu (22 /09/ 2021)
Kabupaten Kutai Timur sendiri mendapatakan sertifikat redistribusi sebanyak 4.466 bidang tanah yang diberikan kepada masyarkat Desa Sangatta Selatan dan Kelurahan Singa Geweh.
Presiden RI Jokowi dalam arahannya menyampaikan, penyerahan sertifikat ini sangat istimewa karena tanah yang diserahkan merupakan tanah baru untuk rakyat, yang berasal dari tanah negara hasil penyelesaian konflik, tanah terlantar, dan pelepasan kawasan hutan.
“ Pemerintah berkomitmen memberikan kepastian hukum yang berkeadilan. Pemerintah tidak ingin konflik agraria yang terjadi di Daerah terus – menerus berlangsung, dan saya juga tidak ingin rakyat kecil tidak mempunyai kepastian hukum terhadap lahan yang menjadi sandaran hidup mereka. Artinya kepastian hukum atas tanah yang memberikan keadilan kepada setiap hak adalah kepentingan kita bersama” Ujarnya
Presiden Jokowi juga mengungkapkan, banyak konflik agraria telah berlangsung lama, bahkan sangat lama. “Ada yang puluhan tahun bahkan sampai 40 tahun tapi masalahnya tidak selesai-selesai. Dirinya mengaku sangat memahami bahwa konflik agraria dan sengketa lahan merupakan tantangan berat yang dihadapi masyarakat.
Presiden RI Joko Widodo menyerahkan 124.120 sertifikat lahan hasil redistribusi di 26 provinsi dan 127 kabupaten/kota.
Se Indonesia. Sebanyak 5.512 di antaranya merupakan hasil penyelesaian konflik agraria di tujuh Provinsi dan delapan Kabupaten/Kota yang jadi prioritas di tahun 2021. (Rb.03)