Tujuh Fraksi DPRD Kutim Mendukung Perubahan Tiga Perda Retribusi 

IMG 20210812 082309

RUMAHKARYABERSAMA. COM, SANGATTA – Perubahan tiga Perda Retribusi melalui Rapat Paripurna ke 16 yang digelar di ruang Utama Sekretariat DPRD Kutim, beberapa waktu lalu (4/5/2021), Tujuh fraksi di DPRD Kutai Timur sepakat mendukung perubahan tersebut

Dalam pandangan akhirnya tujuah fraksi di DPRD Kutim secara garis besar menyetujui Ranperda usulan Pemkab Kutim. Juru bicara setiap fraksi memberikan pandangan akhirnya terhadap usulan Ranperda itu.

Dalam Rapat Paripurna menjabarkan pemandangan fraksi-fraksi DPRD Kutim terhadap Ranperda tentang Perubahan atas Perda nomor 10 tahun 2012, Perubahan Perda nomor 9 tahun 2012, dan perubahan Perda nomor 8 tahun 2012.

Dimana Perda tersebut masing – masing tentang restribusi perizinan tertentu, restribusi jasa usaha dan restribusi jasa umum.

Rapat paripuna dipimpin Ketua DPRD Kutim, Joni, S.Sos di ruang utama Gedung DPRD Kutim, Bukit Pelangi, Sementara dari kalangan eksekutif, hadir Wakil Bupati Kutim Dr. H. Kasmidi Bulang, ST. MM

Adapun dari perwakilan fraksi yang menyampaikan pandangan yakni, Hj. Hasna, S.E (Golkar), Piter Palinggi (Nasdem), Yulianus Palangiran, S.E (Demokrat), Siang Getah (PDIP), Hj. Fitriyani (PPP), Novel Tyty (Kebangkitan Indonesia Raya), dan Basti Sangga Langi (Amanat Keadilan Berkarya). (Advetorial / Rb. 01.07).

Pos terkait