
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Joni, S. Sos dan didampingi Wakil Ketua I Asti Mazar Bulang. Selain tatap muka anggota DPRD juga ada yang menghadiri secara virtual. Senin (16/08/2021).
Nota penjelasan pemerintah mengenai KUA dan PPAS RAPBD Tahun Anggaran 2022, disampaikan langsung oleh Wakil Bupati pada Rapat Paripurna yang ke 27 di Ruang Sidang Sekretariat DPRD Kab. Kutim.
Usai disampaikannya Nota penjelasan pemerintah dihadapan Ketua DPRD beserta anggota DPRD, Wabup Kasmidi menyerahkan langsung kepada Ketua DPRD Joni, S. Sos disaksikan Wakil Ketua I Asti Mazar dan Anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur. (Advetorial / Rb. 07)