Pemulihan Ekonomi Harus Menjadi Prioritas Utama Yang Dilakukan Pemerintah Daerah

E57834A7 8B61 4E5F 8D9B 4C434C5B7CB5
IMG 20210906 201842
Fraksi Golkar menyampaikan pandangan pada sidang paripurna ke 31

RUMAHKARYABERSAMA.COM, SANGATTA – Pada sidang paripurna Ke – 31 DPRD Kabupaten Kutai Timur, Fraksi Partai Golongan karya menyampaikan pandangan umumnya tentang nota penjelasan Pemerintah, mengenai Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara perubahan tahun anggaran 2021. di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Kutim yang di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Kutim Joni dan dihadiri Wakil Ketua I DPRD Kutim Asti Mazar beserta anggota DPRD Kutim, Selasa (24/8/2021).

“Kita ketahui bersama pandemi Covid -19 sangat berdampak pada melemahnya perputaran ekonomi nasional maupun di daerah, sehingga kondisi ini memaksa pemerintah untuk mengeluarkan beberapa sekema kebijakan untuk mengatasi pandemi Covid -19. Pemulihan ekonomi merupakan prioritas utama yang harus dilakukan Pemerintah Daerah, sebagai langkah kongkrit untuk mendokrak perputaran ekonomi daerah,” Kata H Adi Susianto mewakili Fraksi Partai Golongan karya dalam penyampaian terhadap nota penjelasan pemerintah.

Fraksi Golkar juga meminta Pemerintah Daerah harus melakukan realokasi dan refocusing anggaran penanganan covid -19, hal ini sesuai dengan ketentuan undang – undang sebagaimana tertuang dalam PERPU No.1 tahun 2020 tentang kebijakan keuangan negara dan stabilitas sistem keuangan untuk penanganan covid-19, sebagai tindak lanjut dikeluarkannya anggaran untuk kegiatan tertentu perubahan alokasi dan penggunaan pendapatan dan belanja daerah.

“Fraksi Golkar menilai bahwa perubahan anggaran pendapatan daerah tahun 2021 menjadi hal yang wajar dalam siklus APBD yang didasarkan pada asumsi – asumsi makro, sehingga target pendapatan dan belanja yang telah ditetapkan akan berubah sangat dinamis sesuai dengan kondisi dan situasi perekonomian saat ini,” ujarnya.

Lebih lanjut diungkapkannya bahwa penurunan pada pos pendapatan asli daerah merupakan indikator melambatnya perputaran ekonomi akibat menurunnya pendapatan masyarakat disertai turunnya daya beli masyarakat.

“Pada tahun 2020 realisasi PAD mencapai 214,011 Miliyar Rupiah melampaui target sebesar 79 % atau sebesar 45,994 Miliar Rupiah dari proyeksi 168,017 Miliar Rupiah. Sehingga pencapaian ini patut kita apresiasi bersama, namun pencapaian ini juga dihadapkan berbagai kendala. Diantaranya tingkat kesadaran masyarakat dalam membayar pajak daerah yang perlu ditingkatkan,”

Diharapkannya lagi bahwa data obyek dan subyek pajak perlu dilakukan validasi secara terus menerus agar penambahan PAD khusus pos pajak daerah terus meningkat.( Advetorial / Rb.05R )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *