Pemerintah Daerah Diminta Menjelaskan Alokasi Dana Penanggulangan Covid 19

IMG 20210607 WA0006
8A5CAD08 45A6 4BD5 8AAB 62B5D423B032
Penyampaian pandangan fraksi, pada sidang paripurna ke 28

RUMAHKARYABERSAMA. COM, SANGATTA – Orientasi APBD dilaksanakan secara akuntabel, transparan dan berdaya guna, untuk mencapai hal tersebut maka perlu dilakukan sinergitas dengan semua pihak terkait. Pemerintah Daerah harus berupaya memproyeksikan sumber penerimaan daerah dan atau memperluas basis penerimaan termasuk dalam PAD yang ada di Kabupaten Kutai Timur.

Hal tersebut disampaikan Fraksi Amanat Keadilan Berkarya melalui juru bicaranya Basti Sangga Langi pada saat menyampaikan pandangan fraksinya, pada sidang paripurna ke 28 masa sidang III di ruang sidang DPRD Kab. Kutai Timur. Rabu ( 18/08/2021)

Dalam sidang tersebut juga dihadiri Bupati Drs. H. Ardiansyah Sulaiman, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah serta kepala OPD di lingkup pemerintah Kabupaten Kutai Timur

Basti menyampaikan, Pemerintah Daerah harus dapat menjelaskan pengalokasian dana untuk pengendalian Covid -19, dan langkah yang diambil dalam mencapai asumsi sebagaimana yang tertuang dalam KUA dan PPAS Tahun 2022.

“Secara keseluruhan Fraksi Amanat Keadilan Berkarya sepakat jika pembahasan KUA dan PPS Tahun 2022 ini, dapat dilanjutkan dalam bentuk pembahasan lanjutan tentu saja, dengan tetap memperhatikan setiap masukan dari fraksi – fraksi dalam dewan perwakilan rakyat daerah Kabupaten Kutai Timur,” tutupnya. (Advetorial /Rb.05R)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *