RUMAHKARYABERSAMA. COM, SANGATTA – Pemberlakuan PPKM di wilayah kabupaten Kutai Timur belum memperlihatkan adanya pelonggaran, dan banyak pelaku usaha yang terdampak terhadap pemberlakuan ppkm. Salah satunya hajatan kawinan atau lainya yang tidak bisa dilaksanakan secara meriah.
Sebanyak 13 owner atau pengusaha musik electone mengeluh dengan pemberlakuan ppkm di sangatta, karena mereka tidak bisa menjalankan usahanya saat ada hajatan pernikahan karena adanya larangan.
Dengan adanya hal tersebut, para owner sound system atau elekton menggelar aksi damai di Polder Ilham Maulana dan berkeliling diseputaran kota Sangatta untuk memprotes pemberlakuan ppkm yang menurut mereka kurang adil, dan mereka juga hanya mengandalkan penghasilan dari hajatan perkawinan agar tetap bisa bertahan dimasa pandemi saat ini. Minggu (22/08/21)
Alex salah satu owner mengatakan ” Ini merupakan bentuk protes kami kepada pemerintah dengan tidak dibolehkan nya kami untuk tampil disetiap acara kawinan, dan kami menuntut agar pemerintah memberikan kelonggaran agar kami masih tetap bisa mengisi hajatan – hajatan dari masyarakat, karena ini merupakan sumber pemasukan kami agara bisa menghidupi keluarga dirumah ” Ujarnya
Dirinya juga mengungkapkan akan melelang sound system nya jika tuntutan mereka tidak dipenuhi, ” Ini bentuk protes kami, karena kami juga butuh makan, dan selama pemberlakuan ppkm kami tidak pernah lagi ada job diacara acara kawinan atau hajatan lainnya, ” Kata Alex
Alex dan kawan – kawannya berharap ada kebijakan dari pemerintah, walaupun ppkm diberlakukan tapi acara kawinan bisa diisi dengan musik elekton atau hiburan. Dan mereka tetap akan memberlakukan prokes ketat pada anggota musik elekton disetiap acara kawinan atau hajatan. (Rb.07)