
RUMAHKARYABERSAMA. COM, SANGATTA – Pandangan umum tentang penyampaian pandangan umum fraksi – fraksi dewan terhadap nota penjelasan Pemerintah mengenai Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) perubahan tahun anggaran 2021.
Fraksi Partai Kebangkitan Indonesia Raya menyampaikan pandangannya di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Kab. Kutim yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kutim Joni, S. Sos dan dihadiri Wakil Bupati Kutim Dr. H. Kasmidi Bulang, ST. MM, Wakil Ketua I DPRD Kutim Asti Mazar, Wakil Ketua II Arpan, beserta anggota, pada sidang paripurna ke 31 DPRD Kabupaten Kutai Timur. Selasa (24/8/2021)
Juru bicara Fraksi Partai Kebangkitan Indonesia Raya, Sobirin Bagus mengatakan bahwa ” pandemi Covid -19 yang menerpa hampir seluruh belahan dunia, maka kebijakan pembangunan harus berubah, menyesuaikan dengan penanganan akibat melakukan realokasi dan refocusing penanganan dampak Covid -19. pemerintah menentukan postur anggaran yang ada dan dengan terbitnya sejumlah peraturan. ” Katanya
Adapun undang – undang Nomor 2 Tahun 2020, tentang penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2020 tentang kebijakan keuangan negara dan stabilitas sistem keuangan, untuk penanganan pandemi Covid – 19, dan atau dalam rangka menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional dan atas stabilitas sistem keuangan menjadi undang-undang Nomor 2 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 94/PMK.07/202.” jelas Sobirin.
Dirinya juga menyebutkan tentang perubahan atas peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.07/2001 mengenai pengelolaan transfer ke daerah dan dana desa tahun anggaran 2021 dalam rangka mendukung penanganan pandemi Covid-19 dan dampaknya maka dilakukan penyesuaian APBD tahun 2001 dan melakukan rasionalisasi belanja daerah.
Sobirin berharap terhadap perubahan kebijakan pendapatan agar tetap melekat pada kondisi terkini dengan adanya pandemi Covid-19 yang mempengaruhi kinerja perekonomian daerah maupun nasional dan agar pemerintah fokus pada pembiayaan hutang kepada pihak ketiga untuk memberikan efek perkembangan ekonomi pengusaha lokal dan tidak menjadi beban APBD selanjutnya. ( Advetorial / Rb. 05R)