Perda Ketenagakerjaan Jadi Bahasan DPRD Kutim Bersama Apindo

0AC9ADFB 917C 43AB A275 1B3C15318E30

RUMAHKARYABERSAMA.COM, SANGATTA – Panitia khusus DPRD Kutai Timur kembali menggelar hearing dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) di ruang Hearing Sekretariat DPRD. Beberapa waktu lalu. Hearing tersebut membahas terkait dengan Rancangan Pertauran Daerah (Perda) tentang ketenagakerjaan.

Rapat pansus tersebut dipimpin Ketua Pansus, Basti Sanggalagi serta diikuti oleh anggota Pansus dan Jajaran asiosasi pengusaha.

“Apindo bisa melihat RAP dan pasal – pasal yang ada di Raperda ketenagakerjaan ini, karena jujur Raperda ini adalah kearifan lokal yang mana kita bisa masuki celah di undang – undang cipta kerja yang belum diatur bisa kita masukkan didalamnya, sepajang tidak bertentangan dengan undang – undang. masukan – masukan Apindo akan kita tampung dan kita masukkan, selain itu juga nanti kita akan berkonsultasi dengan bagian hukum Provinsi apakah ini bisa kita masukkan atau tidak,” ucap Basti.

Draf Raperda ini, kata Basti, juga akan meminta masukan dari serikat pekerja dan buruh dan asiosasi sawit. Mengakomudir semua kepentingan agar tidak menimbulkan polemik dan perdebatan dikemudian hari.

“Sehingga tidak adalagi problem terkait ketenagakerjaan di Kutai Timur, jangan lagi nanti mereka (buruh) ke DPRD berdemo terus, nah disinilah kita nantinya Perda ini mengakomodir, seimbang informasi. Tidak hanya terhadap pekerjannya, tapi juga pengusaha kita undang,” tuturnya. (Advetorial / Rb. 05R)

Pos terkait