
RUMAHKARYANERSAMA. COM, SANGATTA – Saat Rapat dengan pendapat dengan management PT Kobexindo Cement, serta Pemerintah Daerah diruang hearing DPRD Kab. Kutim. Faizal Rahman selaku Ketua komisi B DPRD Kab. Kutim, menekankan kepada PT Kobexindo Cemment untuk mempekerjakan tenaga kerja lokal.
Menurutnya dari hasil sidak di lapangan beberapa waktu lalu, ditemukan banyak tenaga kerja asing, atau tenaga kerja dari luar kaltim atau kutim. Faizal juga menyayangkan hal tersebut, karena status para pekerja bukan sebagai pekerja Kutai Timur, sehingga daerah tidak akan menerima pajak penghasilan atau pph 21
Dari tahun – tahun sebelumnya DBH kutai timur mengalami pemotongan “di kutim pak dapat bagi hasil ada Pph 21, itu merupakan potongan tenaga kerja yang disetorkan ke pusat dan dikembalikan ke daerah” Ujar Faizal
Untuk diketahui, Negara memungut penghasilan dari gajih maupun tunjangan, yang nantinya akan kembali ke Daerah, melalui dana bagi hasil atau DBH. Lebih lanjut faizal menjelaskan, “Anggaran Pendapatan Asli Belanja Daerah atau APBD Kutim tidak sepenuhnya diandalkan, dan yang dapat menyelamatkan hanya Pendapatan Asli Daerah dan Pph 21″Pungkasnya ( Advetorial / Rb. 07)