Ketua DPRD Kutim, Mengajak Masyarakat Kutim Agar Tidak Takut Menjalani Vaksinasi Covid 19

0AC9ADFB 917C 43AB A275 1B3C15318E30

C7D62618 3A3A 4A5E B4AB 9FEAC2E621FFRUMAHKARYABERSAMA.COM, SANGATTA – Meningkatnya kasus covid – 19 di Indonesia, Pemkab Kutai Timur terus berupaya memutus mata rantai pandemi covid 19 dengan menggencarkan vaksinasi. Namun disatu sisi vaksinasi covid 19 masih menuai pro dan kontra dari sejumlah elemen, termasuk masyarakat.

Terkait hal tersebut, Ketua DPRD Kutim, Joni S.Sos menyatakan bahwa vaksinasi sebagai program dan kebijakan Pemerintah dalam upaya memutus mata rantai pandemi Covid-19, Oleh karenanya harus didukung semua elemen masyarakat

“Kita berharap kepada masyarakat antusias dan berpartisipasi untuk mengikuti vaksinasi, terus menyampaikan informasi, paling tidak kepada keluarga – keluarganya,” ucap Joni beberapa waktu lalu di ruang kerjanya

Sebagai peserta pertama yang telah melawati proses vaksinasi Covid-19 di Kutim, Joni meyakini bahwa vaksinasi itu aman. Ia mengajak masyarakat Kutim agar tidak takut menjalani vaksinasi. Begitu pula terhadap berita bohong soal vaksinasi covid-19 diingatkannya agar jagan dipercaya.

“Karena saya pertama yang telah menjalani vaksinasi ini, maka saya berani menyampaikan ini. Artinya vaksin tak berbahaya, saya buktinya, sampai sekarang Alhamdulillah begini – begini aja, aman. Masyarakat juga jagan percaya berita hoax terkait vaksin ini,” ujarnya.

Bagi Joni, vaksinasi justru akan membuat sistem kekebalan tubuh dan mampu melawan saat terkena penyakit, termasuk Covid -19. Terinfeksi virus Corona memiliki risiko kematian dan daya tular yang tinggi.
Untuk itu, menurutnya diperlukan vaksinasi untuk membentuk sistem kekebalan tubuh.

Joni juga mencotohkan “vaksin terbukti ampuh untuk memusnahkan penyakit, salah satunya penyakit lampau seperti cacar, meskipun usai disuntik kala itu ada yang mengalami demam atau meriang, namun menurutnya, hal tersebut normal atau bisa saja. Dan yang pasti setelah disuntik daya tubuh kita menjadi kuat,” ( Advetorial / Rb. 05R )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *