DPRD Kutim Serius Membahas Raperda Ketenagakerjaan

0AC9ADFB 917C 43AB A275 1B3C15318E30

4B6B2217 C6D7 4B2B B7D9 6118B6991C9ERUMAHKARYABERSAMA. COM, SANGATTA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kab. Kutai Timur terus serius membahas Rancangan Peraturan Daerah Penyelenggaran Ketenagakerjaan. Dan sampai saat panitia khusus Raperda telah terbentuk.

Ketua Komisi D DPRD Kutim, Maswar mengemukakan, Komisi, A, D dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dipercaya membahas Raperda Ketenagakerjaan.

“DPRD yang dalam hal ini Komisi D ada juga Bapemperda yang diketuai oleh Pak Agusriansyah sudah membentuk Pansus terkait Raperda penyelenggaran ketenagakerjaan,” ujar Maswar,

Dirinya juga menyebutkan, Perda penyelenggaran ketenagakerjaan menitikberatkan pada pekerja lokal. Sebab diketahui dari dulu hingga sekarang, banyak perusahaan yang beroperasi di Kab.Kutim,

“Kemudian muncul lagi perusahaan baru ada BCIP dan Kobexindo dimana mereka akan menyerap tenaga kerja, yang regulasinya harus kita buatkan, supaya tenagakerja lokal bisa terserap dan perusahaan tidak mengambil tenaga kerja dari luar daerah,” tutur Maswar.

Selain itu, dengan adanya Perda Penyelenggaran ketenagakerjaan juga akan memeberikan kepastian hukum bagi para investor ketika ingin menamakan modalnya di Kutim. “Melindungi juga para investor – investor yang masuk, biar mereka juga tidak merasa takut untuk berinvestasi di Kab. Kutim,” jelas Maswar.

Tak hanya itu, menurut Maswar, banyak permasalahan yang bisa terselesaikan dengan Perda ketenagakerjaan ini nantinya. Untuk itu, partisipasi masyarakat dan pihak terkait dibutuhkan dalam penyusunan produk hukum daerah tersebut.

“kita masih mengumpulkan data, informasi – informasi secara kolektif terkait ketenagakerjaan, selain itu akan ada rapat lagi, mungkin dengan beberapa serikat buruh, lembaga – lembaga adat, dan masyarakat sekitar. Yang pada dasarnya untuk menanggulangi masalah pengangguran di Kutim,” tutupnya. (Advetorial /Rb.05R)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *