DPRD Kutim Minta Pemerintah Kabupaten Kutim Tetap Mempertahankan Dusun Sidrap

3764471D 2976 4FE0 9DA4 7605FF917261
IMG 20210704 WA0006
Rapat pembahasan terkait batas wilayah dusun sidrap

RUMAHKARYABERSAMA.COM,SANGATTA – Dusun Sidrap yang berada dalam wilayah Kutim, menjadi pusat perhatian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kutai Timur, mereka berharap pemerintah Kabupaten Kutim tetap mempertahankan Dusun Sidrap agar tidak masuk dalam wilayah Kota Bontang.

Anggota DPRD Kutim, dr Novel Tyty Paembonan menegaskan. Bahwa Pemerintah Kutim tidak seharusnya melepaskan Dusun Sidrap. Dia menegaskan, kalau mau mempertahankan, pemerintah harus benar-benar serius.”Berkomitmen ke depannya untuk melakukan pembangunan di Desa Martadinata ini,” ujarnya.

Adapun batas wilayah tersebut berada di Dusun Sidrap, Desa Martadinata, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur. Untuk di ketahui memang Dusun Sidrap lebih condong ke Kota Bontang, karena satu dan lain hal. Salah satunya karena daya jangkau, pelayanan administrasi, dan minimnya pembangunan.

Selain itu kondisi ekonomi masyarakat yang membuat memilih bergabung ke Kota Bontang, Provinsi Kalimantan Timur. Hal tersebut disampaikan saat gelar rapat dengar pendapat bersama Pemerintah Kabupaten Kutim di Ruang Hearing DPRD Kutim, beberapa waktu lalu. (Advetorial / Rb. 05R)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *