RUMAHKARYABERSAMA. COM, SANGATTA – Dalam upaya mengurangi resiko terjadinya kemacetan kendaraan akibat aktivitas bus perusahaan yang beroperasi di sepanjang Jalan Yos Sudarso, Sangatta Utara menjadi perhatian berbagai kalangan.
Disampaikan langsung Novel Tyty Paembonan kepada awak media beberapa waktu lalu di kantor DPRD Kutim, bahwa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur, mengaku telah mengupayakan evaluasi bersama Pemkab Kutim dan perusahaan terkait halte atau titik pemberhentian bus para karyawan perusahaan.
“Kami mewakili DPRD bersama PT.KPC, kemudian Dinas perhubungan dan Dinas PU mencoba berdiskusi dan turun langsung kelapangan untuk meninjau titik tempat berhentinya bus-bus karyawan ini,” ujar Novel
Dirinya mengungkapkan bahwa letak titik pemberhentian bus perusahaan yang tidak teratur saat hendak mengantar jemput karyawan, menjadi salah satu yang harus diperhatikan oleh pihak perusahaan, agar kemacetan tidak terjadi.
“Memang yang menjadi masalah ini adalah bus-bus perusahaan KPC dan kontraktornya, didalam kota Sangatta pada jam-jam tertentu ketika mengantar jemput karyawan terkadang bus berhenti bukan pada titik tertentu dan hal itu menjadi timbulnya kemacetan” katanya .
Melalui bagian transportasi KPC, Novel mencatat ada 33 tempat pemberhentian bus disisi jalan Yos Sudarso I, II, III, dan IV, yang dinilai tidak efisien, sehingga perlu ditetapkan kembali letak serta jarak antar lokasi.
“Nah kami dari Dewan sudah meminta agar diefesienkan jumlah titik-titiknya itu, kalo bisa 11 titik aja lah, atau separuh dari yang ada, yaitu 15 saya rasa sudah cukup,”tutupnya . (Advetorial / RB. 05R)