Siang Geah : Jangan Sampai Menjanjikan Sesuatu Kepada Status Kependudukannya Belum Jelas Untuk Mendulang Suara 

E4B26B1A DDB3 495B 8C50 2762037974D6
Siang Geah Anggota DPRD

RUMAHKARYABERSAMA.COM, Sangatta – Rapat Koordinasi pemilihan kepala desa serentak usai digelar DPRD Kutai Timur bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) di ruang hearing Sekretariat DPRD Kutim, Senin (31/5/21) Rakor yang digelar secara tertutup itu juga dihadiri Anggota DPRD Kutim, Siang Geah.

Politisi PDI-P Siang Geah memberikan keterangan singkat kepada wartawan terkait pembahasan Rakor secara umum.

“Kami selaku DPRD menayakan kepada DPMD seperti apa tahapan dan regulasi apa yang akan mereka lakukan, supaya kita sinergi dalam menjawab, dan persiapan – persiapannya” Kata Siang Geah

Selain itu, Siang Geah menanyakan seputar jadwal dan teknis pelaksanaan Pilkades. Adapun penjelasan yang disampaikan oleh pihak terkait sempat dikritisi, mengenai persyaratan terhadap calon pemilih.

“saya menanyakan kepada mereka siapa yang berhak memilih, karena tidak semua masyarakat bisa memilih, karena di undang – undang boleh memilih tetapi kita melihat ada beberapa desa yang adat-adat tradisionalnya yang masih melekat di Kutai Timur,” Ujarnya

Selanjutnya, pekerja perusahaan sawit yang belum jelas status kependudukannya, dia menilai masih ada pekerja perkebunan sawit yang tidak memiliki domisili tetap lantaran datang hanya sebagai pekerja perusahaan. Hal ini dikhawatirkan akan dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk mendulang suara dengan cara yang tidak benar

“ pengalaman saya, Ada beberapa desa yang menghindari namanya janji politik, dan jangan sampai menjanjikan sesuatu kepada orang – orang perusahaan sehingga apapun dihalalkan. Bukannya hanya memperhatikan pembanguan di kampung, malah memperhatikan orang-orang di perusahaan. Kampungnya tidak diurus, kasih tanah ke orang – orang perusahaan, ujung-unjungnya pekerjaannya sudah selesai, tanahnya dijual dan pulang,” ucap Siang Geah.

Dia berharap upaya demikian tersebut tidak terjadi di Kutim, sebab hanya akan merugikan masyarakat yang sudah hidup dan tinggal di desa itu.

“Ini yang tidak kita inginkan terjadi di Kutai Timur, kasian warga kita yang sudah lama berdomisili dan sudah jelas status kependudukannya. Kalau orang musiman itu sudah dapat ya pulang, itu tadi saya perjelas dan terkait dengan prokesnya juga, kemudian jadwal. Saya juga memperjelas terkait pembiayaan, dan mereka menjawab dana sudah berjalan,” jelas Siang Geah. (Adverorial / Rb. 05R).

Pos terkait