PT. Kobexindo Enggan Beberkan Data Jumlah TKA, Membuat DPRD Kutim Kecewa

0AC9ADFB 917C 43AB A275 1B3C15318E30

B7402C9D BB9B 470F BAFD 9447AB3B200ERUMAHKARYABERSAMA. COM, SANGATTA – Anggota DPRD Kutai Timur dari Fraksi PDIP, Faisal Rahman mengaku kecewa atas izin yang telah diberikan pemerintah kepada PT Kobexindo Cement, untuk beroperasi di wilayah Kabupaten Kutim, pasalnya pada saat pihaknya melakukan sidak ke PT Kobexindo Cemen tak satupun perwakilan maupun karyawan dari perusahaan Kobexindo yang menemui DPRD Kutim dan justru hanya ditemui pihak perusahaan PT Honsi holding (Sub kontraktor KC) yang yang sudah beroperasi di lapangan beberapa waktu lalu Kamis (10/6/21)

Untuk diketahui lokasi konsesi pertambangan PT KC masuk di perbatasan Desa Sekerat Kecamatan Bengalon dan Desa Selangkau Kecamatan Kaliorang.

“Saya minta PT KC supaya bisa menjelaskan kepada kita, ijin yang dimiliki oleh perusahaan. Perusahaan ini kan sudah beroperasi, masa tidak ada orang satupun yang bisa menjelaskan disini tentang ijin-ijin yang sudah diberikan, sehingga mereka bisa melaksanakan kegiatan seperti yang sudah kita saksikan,” ucap Faisal Rahman, saat ditemui dilapangan.

Faisal juga mengaku dimana sebelumnya dari Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kutim juga sudah ditanyakan, dimana untuk wilayah 2 Km dari pinggir pantai seharusnya tidak boleh dikelola, namun pada kenyataannya di lapangan sangat dekat sekali dengan pantai.

Selain itu Faisal panggilan akrabnya menjelaskan, dalam sidak yang dilakukan pihaknya tidak hanya ingin menanyakan masalah izin, melainkan juga ingin menanyakan langsung terkait adanya perbedaan data jumlah tenaga kerja asing yang bekerja di perusahaan semen itu. Pasalnya pihaknya banyak mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa sudah banyak TKA yang bekerja

“Tadi kita tanya, ada berapa tenaga kerja yang sudah dipakai dalam operasi ini atau yang sudah di rekrut, berapa TKA dan berapa tenaga kerja lokal baik lokal Kutim maupun yang dari luar Kutim (nasional). mereka tidak ada yang bisa menjelaskan, kita agak sedikit kecewa. Tadi kita tanya kebanyakan dari Honsi dan Honsi perusahaanya tidak ada di Indonesia itu perusahaan China,” ucapnya.

Faisal juga menambahakan, bahwa pihaknya sebagai lembaga pengawas tidak ingin menghambat investasi di Kutai Timur, apalagi pada masa pandemi covid 19, dimana dapat membantu mengangkat perekonomian masyarakat. (Advetorial / Rb. 05R)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *