Wakil Ketua II dan Bupati Tandatangani Nota Kesepakatan Rencan Awal Perubahan RPJMD

E4B26B1A DDB3 495B 8C50 2762037974D6

 

RUMAHKARYABERSAM. COM, SANGATTA – Wakil Ketua DPRD Kutim Arfan dan Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman di dampingi Wabup Kasmidi Bulang menandatangani nota kesepakatan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Dan Pemda Kab. Kutim rencana awal perubahan RPJMD tahun 2021-2026.

Penandatanganan nota kesepakatan bersama itu digelar dalam rapat paripurna DPRD yang dilaksanakan di ruang rapat paripurna DPRD Kutim pada, Selasa 27 April 2021.

Wakil DPRD Kutim II Arfan mengungkapkan, pihaknya telah menandatangani nota kesepakatan bersama Pemkab Kutim rencana perubahan RPJMD tahun 2021-2026. Menurutnya ada beberapa poin dalam pembahasan RPJMD yang nantinya menjadi perhatian Pemkab Kutim di antaranya masalah kemiskinan dan pembangunan di daerah pelosok Kutim agar tercipta pemerataan pembangunan di Kutai Timur.

Bupati dan Wakil Ketua II tanda tangani nota kesepakatan rencana awal RPJMD

“Kami sebagai anggota legislatif tentunya mengawasi kinerja Pemkab Kutim terutama masalah pembangunan dan masalah sosial lainnya dimasyarakat. Saya berharap Rencana Perubahan RPJMD ini segera bisa ditindak lanjuti untuk menjadi sebuah Perda,” ungkap Arpan

Sekedar informasi RPJMD merupakan sebagai kerangka acuan pembangunan di Kutim sehingga perlu adanya perubahan, karena dalam RPJMD tersebut terdapat Visi Misi Bupati dan Wakil Bupati.

“Segera kita akan bahas ke tahap berikutnya, kami (DPRD) berharap ini bisa selesai sesuai dengan waktu yang sudah kami jadwalkan,” Jelasnya (Advetorial / RB.01)

 

 

Pos terkait