Pemerintah Daerah Akan Melaksanakan Pengetatan PPKM Mikro Sesuai Instruksi Presiden 

IMG 20210518 065203

RUMAHKARYABERSAMA. COM, SANGATTA – Senin (17/05/21) Usai mengikuti pengarahan Presiden RI Joko Widodo, dengan Kepala Daerah Se Indonesia Bupati dan Wakil Bupati Kutai Timur akan segera melaksanakan instruksi atau arahan untuk menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat, dengan tujuan disiplin masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan bisa mencegah peningkatan penyebaran covid 19 pasca cuti bersama idul fitri

 

Wabup Kasmidi Bulang yang juga mengikuti Pengarahan Presiden RI kepada kepala daerah se Indonesia yang dilaksanakan melaui virtual tersebut menyampaikan bahwa arus mudik beberapa hari kedepan masih akan berlangsung, dan menjadi kekhawatiran baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, hal tersebut dikarenakan munculnya virus covid 19 varian baru di Indonesia.

 

“arus balik kembali ke wilayah kutim wajib dipantau, hal ini juga akan disosialisasikan sampai ke tingkat RT dan dilakukan pengetatan. ini sesuai instruksi langsung Bapak Presiden, dan kita tetap harus waspada dengan covid 19 varian baru ini ” kata Kasmidi.

 

Kasmidi juga menyampaikan dihadapan awak media, pengetatan PPKM Mikro dilakukan di tiap kecamatan sampai tingkat RT. Warga yang baru datang dari mudik luar kota dan mungkin ada yang belum tahu karena datang dari luar provinsi dan sebagainya agar para RT wajib memantau.

 

“yang habis mudik harus memperlihatkan bukti rapid antigen, kalau tidak harus karantina dirumah selama 10 hari, dan buat pemudik antar kecamatan di Kutim tidak ada larangan, tapi tetap harus waspada karena masih ada zona merah” Tutup Kasmidi. (Rb.07)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *