RUMAHKARYABERSAMA.COM,SAMARINDA – Hasil pemeriksaan keuangan daerah Kabupaten Kutai Timur tahun anggaran 2020, diterima langsung oleh Bupati Drs. H. Ardiansyah Sulaiman. M. Si didampingi Wabup Dr. H. Kasmidi Bulang, ST. MM serta Ketua DPRD Joni di ruang Auditorium Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kaltim, Senin (31/5/21).
Usai menerima penghargaan predikat wajar dengan pengecualian (WDP) Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman mengatakan, pihaknya sudah berusaha secara maksimal namun hasil yang diperoleh memang seperti itu. Dia berharap, tahun depan bisa kembali meraih wajar tanpa pengecualian (WTP), tentunya dengan kerja keras semua pihak.
βSetidaknya ada waktu 60 hari ke depan untuk membenahi hal tersebut,β kata Ardiansyah, didampingi Wabup Kasmidi Bulang dan Ketua DPRD Kutim Joni.
Dijelaskan, sekembalinya ke Kutim, pihaknya bersama-sama dengan jajaran untuk segera membenahi laporan yang disampaikan BPK.
Dirinya juga berharap, prestasi ini bisa terus ditingkatkan pada masa mendatang. Tentunya diperlukan kerja keras, kerja cerdas dan kerja ikhlas semua pihak.
βJika semua konsisten dalam menjalankan tugasnya masing-masing, bukan mustahil prestasi ini bisa ditingkatkan dan Kutim kembali mendapat WTP,β pungkas Ardiansyah. (Rb.*)