Disperindag, Satpol PP Dan Polres Kutim Lakukan Sosialisasi Kepada Para Pedagang Pasar Tumpah

772811FA 2CE1 41BC 9147 38F79BB91B86

RUMAHKARYABERSAMA. COM, SANGATTA – Marakanya pasar tumpah di ibu kota Kabupaten Kutai Timur Sangatta yang menjadi perbincangan serius pedagang pasar induk dan masyarakat, dimana ketertiban arus lalu lintas serta limbah menjadi perhatian agar pasar tumpah yang tersebar dibeberapa titik kota sangatta ditertibkan.

Menindaklanjuti keluhan terkait gangguan ketertiban pengguna jalan, Pemerintah Daerah Kab. Kutim melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan melakukan
sosialisasi dan pendataan pedagang pasar tumpah yang ada disangatta Utara.

CF2D9004 FA01 4282 8CCC 7C1519D12116Tujuan sosialisasi dan pendataan untuk memberikan pemahaman dan berapa banyak yang akan ditampung dalam pasar induk sangatta selain itu berjualan dipinggir jalan akan menganggu ketertiban dan keindahan pemandangan kota, terutama akan membuat kumuh dan kotor.

Kepala Disperindag M. Zaini mengharapkan pedagang pasar tumpah mau pindah berjualan di pasar induk, “Kami dari pemerintah akan menyiapkan lapak bagi pedagang yang ingin masuk berjualan dipasar induk. Ini baru sosialisasi dan pendataan, setelah itu kami dari Disperindag akan membuatkan perbup dan surat edaran agar tidak diperbolehkan berjualan dipinggir jalan.” Ungkapnya

070F78FE 7EBC 43E0 8FEB 44E565DFD233Lebih lanjut dirinya mengungkapkan Apabila surat edaran itu dilayangkan maka Pemerintah Daerah akan melakukan tindakan, dan semua akan diserahkan kepada Satpol PP dan Kepolisian.

“Tidak ada tebang pilih dalam hal ini, demi ketertiban kenyamanan pengguna jalan serta kebersihan, keindahan dan keamanan kota Sangatta. Sosialisasi tadi kami didampingi oleh Satpoll PP dan Polres Kutim”.imbuhnya (Rb.07)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *