Wabup Kasmidi Bulang Berharap Intervensi dan Advokasi BPOM di Empat Desa Bisa Menjadi Pilot Projek.

IMG 20210408 WA0021

RUMAHKARYABERSMA.COM.SANGATTA – Wakil Bupati Kutai Timur.Dr.H.Kasmidi Bulang ST. MM didampingi Kepala Dinas Kesehatan dr. Bahrani membuka Kegiatan Advokasi terpadu Desa pangan, aman, pasar aman berbasis komunitas dan Intervensi pangan jajanan anak sekolah ( PJAS ) di Kabupaten Kutai Timur Tahun 2021. Kamis(8/4/21)

Kepala Balai Besar BPOM Samarinda Drs. Sem Lapik, Apt. M. Sc. dalam sambutannya mengatakan “tujuan diadakannya kegiatan ini adalah membangun komitmen bersama dalam menyukseskan dan menginplementasikan program Nasional,
selanjutnya mengintegrasikan kegiatan dan program Dinas – Dinas yang berada di Kutai Timur mulai dari kegiatan pangan desa, pasar serta sekolah. tujuan berikutnya adalah menyusun perencanaan dan pelaksanaan kegiatan Desa pangan aman, pasar aman, serta jajanan anak sekolah” Ujarnya

IMG 20210408 WA0020

Menurutnya Kegiatan tersebut dilakukan untuk mendukung Instruksi Presiden No 3 tahun 2017, tentang peningkatan efektivitas pengawasan obat dan makanan.

“dalam melaksanakan instruksi Presiden RI, Badan BPOM membutuhkan sinergi dan dukungan secara nyata dari Pemerintah Daerah setempat, agar dapat menjamin keamanan serta mutu dari obat dan makanan yang beredar dimasyarakat.” Katanya

IMG 20210408 WA0022

Sem Lapik juga menyebutkan Untuk Kabupaten Kutai Timur ada empat Desa yang akan diintervensi dan diantaranya Desa Teluk Pandan, Desa Sangkima, Desa Marga Mulya, Desa Mukti Jaya. Selain itu ada pasar induk Sangatta yang akan di Intervensi

Pada saat membuka Advokasi Terpadu Desa pangan, Wakil Bupati Dr. H. Kasmidi Bulang, ST. MM merasa bersyukur karena Kabupaten Kutai Timur telah melakukan kerjasama dengan balai besar BPOM Samarinda, yang bertujuan untuk mengintervensi dan Advokasi pendampingan kepada tiga Kecamatan empat Desa.

IMG 20210408 WA0019

“Selain itu tujuan lainya adalah kita ingin memberikan pilot projek kepada empat desa supaya bebas dari makanan dan obat – obatan yang tidak diperbolehkan untuk dikonsumsi.” Kata Kasmidi

Kasmidi berharap dari hasil advokasi tersebut nantinya akan menjadikan desa tersebut menjadi desa yang tangguh dan desa aman pangan serta pasar induk yang juga akan menjadi konsentrasi intervensi dari balai besar BPOM.

“berhubung belum adanya kegiatan mengajar disekolah secara fisik jadi belum belum bisa masuk kesana, akan tetapi nanti ketika sudah dimulai kegiatan belajar mengajar di sekolah, para pedagang jajanan anak – anak di sekolah akan kita intervensi atau kita cek serta kita lakukan pendampingan, jangan sampai nantinya ada terdapat narkoba dan yang lainya. Ujarnya Kasmidi Bulang. (Rb.01)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *