RUMAHKARYABERSAMA. COM, SANGATTA – Infrastruktur dasar menjadi persoalan setiap daerah tak terkecuali di Kab. Kutim. Anggota DPRD Kutai Timur yang melaksanakan reses ke wilayah dapilnya menjadi bahasan utama untuk diperjuangkan para legislator di gedung sekretariat DPRD Bukit Pelangi
Salah satu anggota DPRD Yuli Sa’Pang mengungkapkan, masalah air bersih dan infrastruktur yang banyak mengemuka atau masih menjadi aspirasi masyarakat saat dirinya melakukan reses di daerah pemilihannya, yakni Dapil Kutim II
Hal tersebut disampaikannya usai menyusul pengesahaan perubahan status PDAM menjadi Perumda Air Minum di Gedung DPRD Kutim, Kamis (29/4/2021).
Dapil Kutim II, meliputi Kecamatan Bengalon, Sangatta Selatan, Teluk Pandan dan Rantau Pulung. Legislator PDI-P tersebut berharap bahwa dengan penyertaan modal perusahaan yang dulu dikenal dengan PDAM itu, seluruh masyarakat yang berada di pelosok Kutim nantinya dapat menikmati air bersih.
“Justru itulah akan kita perjuangkan dan pada saat ini sudah diparipurnakan. Hal ini kita bersinergi dengan pemerintah dan sudah ada payung hukumnya, mudah – mudahan satu sampai lima tahun kedepan, terus berjalan mulai tahun ini,” ujar Yuli Sa’Pang.
Lebih lanjut dikatakannya, terkait dengan program – program kerayatan harus diperjuangkan. “Karena kebutuhan di PDAM (air bersih) dan infrastruktur ini itu sangat dibutuhkan, keberpihakannya harus mengarah kepada masyarakat itu sendiri,” jelas Yuli Sa’Pang (Advetorial / Rb. 01.07)