Pemkab Kutim dan PT. KPC Teken Nota Kesepakatan, TPST di Prediksi Rampung Lima Bulan Kedepan

A0E8F221 D3B9 4F12 88FF B95AAD8EA863

RUMAHKARYABERSAMA. COM, SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dan Management PT. Kaltim Prima Coal (KPC) serius menyikapi persoalan sampah, kali ini Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) yang beberapa waktu lalu peletakan batu pertama pembangunan diresmikan oleh Plt. Bupati Kasmidi Bulang beberapa bulan lalu, dan kini sudah memasuki ke tahap selanjutnya yaitu Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemkab Kutim dan PT. KPC tentang dukungan penyediaan TPST yang berlangsung di Ruang Tempudau, Kantor Bupati. Rabu, (28/04/21)

Penandatangan dilakukan oleh Bupati Kutim Drs. H. Ardiansyah Sulaiman, M.Si dan GM ESD PT. KPC Wawan Setiawan. Penandatangan Nota Kesepahaman itu, turut disaksikan Wakil Bupati Kutim Dr. H. Kasmidi Bulang, S.T., M.M., Kepala Bagian Kerjasama Setkab Kutim, Yuriansyah serta Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

5ED24654 3FE3 46F6 954D BCDC809C21CBBupati Kutim Ardiansyah Sulaiman mengungkapkan, “Kita sangat apresiasi dan menyampaikan terima kasih atas pihak-pihak yang telah memberikan dukungan terkait pengelolaan sampah di kota Sangatta seperti yang dilakukan KPC yang sangat peduli terhadap kebersihan Kota, khususnya kota Sangatta yang sebagai ibukota Kutim,” ucapnya.

Salah satu kepeduliannya sambung Ardiansyah, dicantumkan dalam kerjasama terkait dengan keinginan PT. KPC untuk membantu menyelesaikan persoalan sampah di Sangatta Utara dan Selatan. Dengan pengadaan mesin insenerator yang mampu mengolah sampah dalam waktu yang singkat.

260C1BE6 77CE 4E6B 9DBF 8A6A2993FFDC“Kapasitasnya luar biasa 50 ton per hari, saya yakin sampah di Sangatta Utara dan Selatan tidak sampai 50 ton per hari. Apalagi ada program religius (Bank Sampah) yang memanfaatkan sampah sebelum masuk ke TPS. Meskipun semua masuk, Alhamdulilah melihat kemampuan mesin masih bisa mengelola sampah. Jadi, aman tidak ada sampah yang kita buat TPA cukup sampai TPS,” jelasnya.

GM ESD PT. KPC Wawan Setiawan mengatakan PT. KPC bersama Pemerintah Daerah memastikan sampah menjadi persoalan penting dimasyarakat dan bisa diselesaikan secara bersama-sama, melalui mesin (insenerator) mampu untuk mengelola sampah di Sangatta.

“Tempatnya (alat) dibelakang pasar induk, sudah mulai membangun pondasinya. Sudah mulai berjalan, mudah-mudahan bisa lakukan kurang lebih 5 bulan. Pada HUT Kutim nanti bisa dicoba,” ungkap Wawan. (Rb.07)

Sumber : Diskominfo Perstik Kutim

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *