Komisi A DPRD Kab. Kutim Gelar Rapat Untuk Mencari Solusi Penanganan Banjir Di Desa Singa Gembara

E4B26B1A DDB3 495B 8C50 2762037974D6
Sumber foto Halmas DPRD Kutim

RUMAHKARYABERSAMA.COM, SANGATTA – Senin (29/3/21). Menindak lanjuti surat dari Desa Singa Gembara terkait keluhan masyarakat dengan banjir yang selalu melanda pemukiman di wilayah tersebut, DPRD Kab. Kutim dari komisi A menggelar rapat dengan Dinas Perkim, Kecamatan Sangatta Utara, Kepala Desa, serta Perusahaan yang beroprasi diwilayah Desa Singa Gembara yang bertempat di ruang hearing DPRD.

Dalam rapat tersebut Komisi A DPRD Kab. Kutim berdialog untuk mencari solusi untuk menyelesaikan permasalahan banjir yang selalu datang ketik hujan turun, dan tak jarang masyarakat pun menjadi terganggu aktifitasnya akibat banjir.

Basti Sangga Langi mengutarakan “Kami mendapat laporan banjir setelah kami melakukan reses, dan kami meminta kepada masyarakat untuk bersurat ke DPRD Kab. Kutim. Dengan dasar laporan masyarakat kami memanggil pihak – pihak terkait untuk memfasilitasi pertemuan terkait persoalan banjir di wilayah Desa Singa Gembara” Ujarnya.

Selain itu Basti panggilan akrabnya mengungkapkan “Kami menampung aspirasi masyarakat untuk disampaikan kepimpinan, dan pimpinan merespon dan mengundang pihak – pihak terkait untuk membahas masalah banjir. dari laporan masyarakat satu jam saja hujan turun akan banjir di gang gemini dan gang melon” Lanjut Basti.

Adapun keinginan dari DPRD Kab. Kutim agar pihak terkait Dinas Perkim, Camat Sangatta Utara, Kepala Desa Singa Gembara, PT. KPC beserta Kontraktor nya yang beroprasi di wilayah tersebut untuk mencari solusi terbaik agar banjir tidak lagi menggenangi di road 9 saat hujan turun.

“Saat banjir lamanya bisa mencapai 30 menit kalau hujan sudah reda dan paling tidak pihak KPC dan Kontraktornya bisa patungan untuk menanggulangi agar banjir bisa teratasi dan masayarakat senang dan terbebas dari banjir” Tutup Basti (Advetorial / Rb. 01.07)

Pos terkait