RUMAHKARYABERSAMA. COM, SANGATTA – Reses yang dilakukan Ketua Komisi C DPRD Kutim, Ramadhani berharap hasil tersebut bisa diakomodir dalam RKPD, karena merupakan hasil aspirasi dari masyarakat, dan menyampaikan langsung ke wakil rakyat
Aspirasi yang dihimpun anggota DPRD saat melakukan reses, telah disampaikan kepada Pemerintah Daerah, tinggal selanjutnya ditindak lanjuti sebagai usulan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2022.
Ramadhani mengatakan “Saya berharap, harusnya Pemerintah Daerah itu bisa menampung, kalau bisa pemerintah mengambil usulan dari kami, karena kami yang menerima usulan itu langsung dari masyarakat,” ujarnya, Selasa (16/3/2021) .
Dirinya menekankan hal tersebut sebagai poin penting yang harus menjadi perhatian oleh Pemerintah Daerah, sebab usulan yang dihimpun saat reses, merupakan aspirasi masyarakat yang diterima secara langsung. Sementara pihak Organisasi Perangkat Daerah (OPD), menurut Ramadhani, hanya menerima data dari Camat Desa dan RT, yang dibahas dalam Musrenbang.
“ Terkadang ada usulan tidak masuk Musrenbang, kebanyakan yang masuk itu lewat kami dilegislatif dan langsung dikomunikasikan dengan kami, yang paling utama utama jalan dan drainase, ujar Ramadhani (Advetorial / Rb. 07)