RUMAHKARYABERSAMA.COM, SANGATTA – Menindak lanjuti surat keputusan Komisi Pemilihan Umum Daerah Kab.Kutim no 88/PL.02.7-KPT/6408/KPU-Kab/II/2021 tentang penetapan pasangan calon Kepala Daerah Terpilih, berkaitan dengan hal tersebut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kab.Kutim menggelar rapat Paripurna Ke 3 mengenai pengumuman usulan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Kutai Timur terpilih, Sabtu (19/02/21)
Berdasarkan pertimbangan surat tersebut Ketua DPRD mengumumkan usulan pengesahan pengangkatan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Drs.H.Ardiansyah Sulaiman,M.Si dan Dr.H.Kasmidi Bulang, ST.MM untuk selanjutnya akan disampaikan ke Mentri Dalam Negeri agar bisa mendapatkan pengesahan pengangkatan
Dihadiri Anggota DPRD sebanyak 31 orang anggota baik secara langsung sebanyak 21 anggota dan melalui virtul sebanyak 10 anggota, selain itu juga hadir Plh Bupati Drs.H.Irwansyah,M.Si Bupati dan Wakil Bupati terpilih, Drs.H.Ardiansyah Sulaiman dan Dr.H.Kasmidi Bulang,ST.MM, Forkopimda, Ketua KPU dan Kepala OPD.
Ketua DPRD Joni, S.Sos menyampaikan “Dokumen dijadwalkan akan dikirim dari Provinsi hari senin tanggal 22 februari 2021, sedangkan kita menerima surat keputusan dari KPU pada hari Jum’at kemaren dan hari ini dipariurnakan. Dan tak lupa kami dari DPRD mengucapkan selamat kepada pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih” ungkapnya
Joni berharap agar Kutai Timur kedapan bisa lebih maju dan sejahtra dibawah kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati terpilih
“Terkhusus kepada Bupati dan Wakil Bupati terpilih kami segenap pimpinan dan anggota DPRD serta masayarakat Kutai Timur berharap dan mendoakan semoga selalu diberikan kesehatan dan mewujudkan masayarakat Kutim kedepan yang makmur dan sejahtra baik lahir ,” harapnya (Rb.01 Rb.07)