DPRD Kab.Kutim Gelar Rapat Paripurna Ke 4 Dalam Rangka Mendengarkan Sambutan Bupati Terpilih

E4B26B1A DDB3 495B 8C50 2762037974D6
https://photos.app.goo.gl/nJUZzU9aygsTBKoZ9

6254109C 214F 4149 AA05 0526AC933496RUMAHKARYABERSAMA.COM, SANGATTA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kab. Kutai Timur menggelar rapat paripurna untuk mendengarkan pidato Bupati Drs. H. Ardiansyah Sulaiman, M. Si. Dipimpin oleh ketua DPRD Joni. S. Sos didampingi Wakil Ketua I Asti Mazar Bilang dan Wakil Ketua II Arfan serta dihadiri seluruh anggota Dewan. Jum’at (26/02/21)

Sebanyak 33 anggota DPRD hadir pada rapat paripurna yang juga dihadiri kepala OPD Pemkab Kutim. Rapat paripurna digelar untuk mendengarkan sambutan Bupati Drs. H. Ardiansyah Sulaiman, M. Si. usai dilantik oleh Gubernur Kaltim Dr. Ir. H. Isran Noor. M. Si secara virtual.

84423BDD 2D79 406C 9C62 3448266EC945Ketua DPRD Joni, S. Sos saat membuka sidang rapat paripurna menyampaikan, “bahwa Bupati dan Wakil Bupati Kutai Timur telah dilantik oleh Gubernur Kalimantan Timur melalui video confrernce. Dan kami berharap dan mendoakan serta selalu diberikan kesehatan dalam memimpin Kab. Kutai Timur kedepan, dan mewujudkan masyarakat Kutai Timur yang makmur dan sejahtera seperti yang kita harapkan bersama,” Katanya

Ketua DPRD dan anggota DPRD serta segenap masayarakat Kab. kutai Timur juga mengucapkan selamat atas dilantikanya Bupati dan Wakil Bupati Drs.H. Ardiansyah Sulaiaman, M. Si dan Dr. H. Kasmidi Bulang, ST. MM.

Selain itu DPRD juga mendengarkan pidato yang dibacakan Bupati terpilih Drs. H. Ardiansyah Sulaiman,M. Si. Dimana terdapat beberapa program yang akan dipetakan secara skala prioritas, dan mendesain program – program unggulan untuk menjawab tantangan masa depan Kutai Timur, terutama keberadaannya sebagai wilayah penyangga IKN yang baru.

Adapun program Bupati dan Wakil Bupati Kutim, menempatkan masayarakat sebagai prioritas utama. Dan dibutuhkan kearifan semua aparatur Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, agar proses pengambilan kebijakan pembangunan yang dijalankan tidak atas kepentingan pihak – pihak tertentu saja (Advetorial / Rb.01.02.03)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *