BPR Turunkan Suku Bunga Untuk Fasilitas Kredit Konsumtif 

IMG 20210209 WA0002

 

RUMAHKARYABERSAMA. COM. SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur melakukan Penandatanganan Perpanjangan Nota Kesepakatan dan Perjanjian Kerjasama dengan Bank Perkreditan Rakyat. Difasilitasi Bagian Kerjasama Sekretariat Daerah dan disaksikan Kepala OPD serta Kepala Bagian lingkup Kab. Kutai Timur yang bertempat di ruang Tempudau. Senin (8/2/21)

Adapun tujuannya Nota Kesepakatan dan PKS dilaksanakan bertujuan untuk memberikan fasilitas kredit konsumtif kepada para ASN dan Tk2d dilingkup Pemerintah Kab. Kutai Timur. Terdapat beberapa point dalam Perjanjian antara Pemkab Kutim dan BPR dimana suku bunga pada BPR turun dan plafon pinjaman lebih besar, dengan jangka waktu yang cukup lama dari sebelumnya .

Plt. Bupati Kutai Timur Dr. H. Kasmidi Bulang, ST. MM dalam sambutannya menyebutkan, dengan perubahan kinerja BPR diharapkan para ASN dan Tk2d kembali termotivasi untuk simpan pinjam atau kredit di Bank BPR ” yang pertama suku bunga menjadi faktor utama, kalau sudah suku bunganya diturunkan dan plafon pinjamannya dinaikkan, terus rentan waktu grasi untuk pengembalian pinjaman dikasih panjang, pasti banyak nasabah yang kembali, jadi perlu kita himbau kepada pegawai kita kalau mau pinjam ke BPR saja, karena bank ini kita yang punya ” Katanya

Sebelumya Pemerintah Daerah sudah memberikan persetujuan agar BPR beroprasi di lima Kecamatan yaitu Telen, Kaliorang, Rantau Pulung, Kaubun dan Karangan, dengan tujuan memudahkan masyarakat di Kecamatan untuk melakukan transaksi simpan pinjam di BPR

IMG 20210209 WA0001

Lebih lanjut Kasmidi juga mengungkapkan “sangat disayangkan kita investasi dengan penyertaan modal di BPR, tapi kita tidak bisa mengambil dampak positif yang lebih banyak. dan yang lebih penting pinjaman kepada masyarakat lebih diprioritaskan yang tentunya bisa bermanfaat, sehingga masyarakat dimudahkan dalam berurusan”ungkap Kasmidi

Kasmidi juga berharap BPR bisa membantu mencarikan solusi baik pada pegawai maupun masyarakat, yang merupakan sebuah langkah memudahkan masyarakat yang ingin menabung ataupun simpan pinjam di bank BPR.

Pada kesempatan yang sama Kepala Bank BPR Sutoro menjelaskan “kami sudah melakukan evaluasi baik intern maupun exteren, dan berkoordinasi dengan pihak – pihak terkait, terutama dengan Pemkab Kutim dan Bank Kaltimtara selaku pemegang saham. Dan setelah kami pelajari, terdapat penurunan kinerja baik dari segi aset maupun dari segi pemberian kredit, dan sementara sumber utama pendapatan BPR masih dari pemberian kreditkredit, kalau kredit turun tentunya kinerja BPR juga ikut turun”jelasnya

Dihadapan Plt Bupati dan Sekretaris Daerah Kepala BPR menjelaskan lebih lanjut terkait kinerja yang dilakukan perubahan – perubahan yang harus memberikan peningkatan dan bukan sebaliknya. “Kinerja kami harus meningkat agar saat RUPS kami tidak dibantai dengan berbagai pertanyaan. Dan ada beberapa hal yang harus kami benahi diantaranya suku bunga yang terlalu tinggi, kemudian jangka waktu yang singkat sehingga tidak boleh adanya pembiaran dan harus dilakukan perubahan” Ujarnya.

IMG 20210209 WA0000

Perlu diketahui dimana sebelumnya total kredit mencapai Rp. 15 miliar namun seiring berjalannya waktu terjadi penurunan kredit mencapai Rp 3 miliar. Dengan penurunan nilai suku bunga, plafon yang besar serta jangka waktu yang diperpanjang dapat menjadi daya tarik bagi para ASN dan Tk2d untuk melakukan kredit konsumtif di BPR. (Rb.01)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *