KPU Menetapkan Paslon Nomor 03 Meraih Suara Sebanyak 71.797 Suara Pada Rapat Pleno Terbuka

IMG 20201217 202838

 

RUMAHKARYABERSAMA.COM, SANGATTA – Komisi Pemilihan Umum Kutim melanjutkan rapat pleno terbuka Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Kutai Timur, dimana rapat pleno dilaksanakan selama dua hari berturut – turut dan membacakan hasil rapat pleno rekapitulasi dan penetapan hasil perhitungan suara calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kutai Timur .

Dihadapan para saksi paslon, dan Bawaslu Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutim, Ulfa Jamilatul Farida membacakan hasil rekapitulasi Kamis 17/12/20, dimana paslon nomor 01, H. Mahyunadi,SE.MM dan Lulu Kinsu memperoleh suara sebanyak 55.050 suara. Sedangkan paslon nomor 02, Awang Ferdian Ishak dan Uce Prasetyo memperoleh suara sebanyak 25.289 suara. Kemudian paslon nomor 03, H. Ardiansyah Sulaiman, M. Si dan H. Kasmidi Bulang, ST. MM dengan perolehan suara terbanyak yaitu 71.797 suara.

sebelumnya KPU melakukan tahapan atau proses perbaikan dari Rabu sampai dengan Kamis. Dari hasil perhitungan atau rekapitulasi di tetapkan pada pukul 18.17 Wita.

Usai pembacaan dan penetapan, KPU melanjutkan dengan penandatanganan hasil rekapitulasi. Dan pembacaan SK hasil penetapan suara.

Dalam laporan hasil rekapitulasi Ulfa Jamiatul Farida yang dibacakannya “perolehan suara pada pilkada 2020 meliputi 18 Kecamatan Se Kabupaten Kutai Timur, dimana suara sah mencapai 152.136 surat suara, sedangkan suara tidak sah sebanyak 2.587 surat suara, dan total keseluruhan suara sah dan tidak sah sebanyak 154.723 surat suara” Beber Ulfa

Dalam rapat pleno terbuka sempat diwarnai dengan interupsi dari saksi paslon 01 serta demonstrasi diluar gedung KPU dan sempat terjadi kericuhan antara para pendemo dan pihak keamanan

Lebih lanjut Ulfa juga menyampaikan bahwa “semua tahapan rekapitulasi disaksikan mulai dari saksi hingga seluruh petugas, akan tetapi ada saksi yang tidak menandatangani berita acara ini” Tuturnya

Penetapan Surat Keputusan rekapitulasi suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kutai Timur ditetapkan menjadi tahapan terakhir dari Pilkada Kutai Timur tahun 2020 (rb 07)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *