RUMAHKARYABERSAMA.COM, SANGATTA – Dalam upaya memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan TNI AD, Kodim 0909 Sangatta melakukan tes urin pada enam personel yang baru ditempatkan di Kodim Sangatta. Tes urin berlangsung Kamis (12/11/2020) di bawah pengawasan Pasintel Kapten Inf Subandi.
Mereka yang hasil tes urinnya mengandung zat adiktif, dipastikan langsung diproses secara hukum. Namun, hasil tes urine keenam prajurit baru tersebut, tidak ada yang mengandung zat adiktif yang diduga narkoba. Mereka dinyatakan bebas narkoba.
“Pokoknya, bila terdapat kandungan zat adiktif, apalagi itu narkoba. Langsung diproses hukum dan dilakukan pemecatan dari kedinasan. Tidak ada ampun di jajaran TNI untuk penggunaan narkoba,” kata Pabate.(rb04)
