RUMAHKARYABERSAMA.COM, SANGATTA – Gerakan penolakan RUU Omnibus Law disuarakan secara serentak oleh mahasiswa dan organisasi pemuda se Indonesia, Kamis (8/10/2020). Di Kabupaten Kutai Timur, puluhan mahasiswa dari beberapa perguruan tinggi di Sangatta dan organisasi mahasiswa ikut menggelar aksi tersebut.
Aksi tersebut dilakukan agar keinginan para mahasiswa masuk ke ruang rapat paripurna terpenuhi. Mereka tidak mau menyuarakan aspirasi soal RUU cipta kerja di teras atau di ruangan lain, selain ruang paripurna.
Bahkan ketika diberi kesempatan masuk ke dalam ruang rapat panel, mereka pun memilih walkout dan menyatakan mosi tidak percaya pada para anggota DPRD Kutim yang terhormat. “Tidak apa-apa. Itu haknya para mahasiswa. Kami berupaya menjaga marwah DPRD Kutim. Ruang Paripurna itu, khusus untuk pelaksanaan rapat atau sidang paripurna. Tidak bisa digunakan untuk pertemuan lainnya,” ungkap Arfan.(rb04)
