10 Warga Dihukum Bersihkan Jalan, Akibat Tak Pakai Masker

53BF9A7A 4B5A 408D 94BC 59F04BA7A458

RUMAHKARYABERSAMA.COM, SANGATTA – Tim gabungan terdiri dari TNI-Polri dan Satpol PP Kutai Timur terus melakukan operasi penertiban protokol kesehatan di masyarakat. Terutama penggunaan masker bagi masyarakat yang berada di luar rumah.

Penertiban kali ini, menyasar pengguna jalan di sekitar Jalan Sudirman, Karya Etam dan Inpres. Mereka yang tak menggunakan masker langsung mendapat lambaian sayang untuk menepikan kendaraannya. Kemudian dikumpulkan dan diberi arahan. Setelahnya, diminta membersihkan sampah di tepi jalan.

E48F5B98 32E1 4A3C BCCE 50B58D24551Fโ€œSengaja diberikan sanksi sosial. Semoga dari sanksi yang diterima, ada efek jera dan tidak lupa lagi menggunakan masker saat keluar rumah,โ€ kata Kasatpol PP Didi Herdiansyah.

Ada 10 pengendara roda dua yang terjerat dalam penertiban ini. Mereka melintas tanpa menggunakan masker dan tidak membawa masker sama sekali. Tim gabungan yang terdiri dari TNI-Polri dan Satpol PP ini langsung mengumpulkan mereka di simpang empat kenyamukan.

C3841881 9DA0 41B5 8CF3 7560F28BB6DBโ€œPenertiban terus kami lakukan. Karena pandemic covid-19 ini belum tahu kapan selesai dan saat ini jumlahnya terus meningkat. Bahkan sudah ada kluster keluarga. Ini yang membahayakan. Sehingga tidak ada toleransi lagi bagi mereka yang terlihat tidak menggunakan masker saat berada di luar rumah. Langsung didata dan ditindak dengan sanksi sosial,โ€ ungkap Didi.(advertorial/Diskominfo Perstik Kutim/*4)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *