Wujudkan Transparansi Keuangan, Mulai 1 September Transaksi Pemkab Kutim Dilakukan Non Tunai

C0CE433E FD9D 431D A68E FADD7B5E981C

RUMAHKARYABERSAMA.COM, SANGATTA – Plt Bupati Kutai Timur H Kasmidi Bulang ST MM membuka kegiatan sosialisasi implementasi transaksi non tunai berbasis aplikasi di ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim, Senin (24/8/2020).

Kegiatan yang digagas Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kutai Timur diikuti 60 peserta. Mereka adalah para pengelola keuangan di masing-masing dinas/badan hingga kecamatan se Kutim.

Dalam kesempatan tersebut, Kasmidi mengatakan kegiatan tersebut sangat penting dan harus diikuti para pengelola keuangan di dinas/badan serta di kecamatan. Karena mulai tanggal 1 September 2020, nanti, Pemkab Kutim melalui BPKAD Kutim sudah menerapkan transaksi non tunai dalam beragam pembayaran. Baik gaji, insentif, honor, maupun pembayaran lainnya. Sehingga, aplikasi ini penting untuk dimengerti semua pengelola keuangan di lingkungan Pemkab Kutim.

“Mengapa ini kami lakukan? Tentu saja sebagai wujud transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah. Selain itu, kita juga bisa memangkas birokrasi dan hal ini juga sudah sesuai regulasi. Sudah ada Perbup-nya. Tinggal dijalankan. Apalagi, konsep ini juga sudah menjadi kewajiban seluruh pemerintah daerah di Indonesia,” kata Kasmidi.

Ia meminta seluruh pengelola keuangan di tingkat OPD hingga kecamatan menyimak dengan seksama sosialisasi tersebut. “Jangan sampai, saat waktunya pembayaran masih ada yang belum paham. Alhasil, pembayaran molor. Sementara kita tidak mau ada yang terlambat. Seperti gaji TK2D. Kalau memang tanggal 1 ya tanggal 1. Jangan ada yang molor sehari atau dua hari, hanya karena belum memasukkan data,” ungkap Kasmidi.

Sementara itu, Plt Kepala BPKAD Kutim Yulianti mengatakan pelaksanaan kegiatan ini sesuai dengan undang-undang dan peraturan yang telah ditetapkan untuk segera diimplementasikan. Bertujuan untuk melaksanakan amanat dan ketentuan perundang-undangan disetiap pemerintah daerah, agar melakukan transaksi non tunai

Acara ini berlangsung selama tiga hari, sejak 24-26 Agustus 2020. Dibagi dalam empat sesi sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Melibatkan narasumber dari perwakilan BPKP Kaltim dan tim dari Bankaltimtara.(advertorial/Diskominfo Perstik Kutim/*1/*4)

Pos terkait