RAPBD Kutim 2021 Diproyeksi Rp 2,6 Triliun, Kasmidi Tetap Prioritaskan Kebutuhan Dasar

IMG 20200827 WA0050

RUMAHKARYABERSAMA.COM, SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur sudah menyusun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) untuk tahun anggaran 2021 mendatang. Kamis (27/8/2020), Plt Bupati H Kasmidi Bulang ST MM membacakan nota penjelasan pemerintah mengenai Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) RAPBD tahun 2021 di hadapan Wakil Ketua II DPRD Kutim, Arfan SE M Si serta 22 anggota DPRD Kutim, baik yang hadir maupun virtual via zoom.

Dalam kesempatan tersebut, Kasmidi mengatakan RAPBD Kutim tahun 2021 diproyeksikan sebesar Rp 2,6 triliun. Dengan komposisi, pendapatan dari dana transfer pemerintah pusat sebesar Rp 2,4 triliun, Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 148,18 miliar dan sumber pendapatan lainnya yang sah sebesar Rp 27, 15 miliar.

Sementara belanja daerah diproyeksikan juga sebesar Rp 2,6 triliun. Dengan komposisi belanja operasional diproyeksikan mencapai Rp 1,27 triliun, belanja tak terduga diproyeksikan Rp 1,5 miliar, belanja modal sebesar Rp 1,01 triliun dan belanja transfer Rp 304,71 miliar.

Sementara pembiayaan daerah, yakni semua penerimaan yang perlu dibayar kembali, atau konsekuensi surplus/defisit anggaran, diproyeksikan tidak ada pada 2021 mendatang. Sehingga tidak ada silva, yang artinya tidak ada pembiayaan.

“Pada belanja di 2021 mendatang, Pemkab Kutim masih memprioritaskan program-program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, yakni kebutuhan dasar masyarakat. Prioritas lainnya, pembayaran pada pihak ketiga, serta pembayaran kewajiban-kewajiban pemerintah pada para pekerja, seperti PNS, Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D), honorer, guru PAUD, Doja serta RT,” ujarnya. (advertorial/Diskominfo Perstik Kutim/*4)

Pos terkait