RUMAHKARYABERSAMA.COM, SANGATTA – Plt Bupati Kutai Timur, H Kasmidi Bulang ST MM mengikuti kegiatan Deklarasi Kesiapan Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) gelaran Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) wilayah Kalimantan Timur, melalui video conference di ruang rapat Diskominfo Perstik Kutim, Selasa (25/8/2020).
Ia didampingi Plt Ketua DPRD Asti Mazar SE M Si dan Wakil Ketua DPRD Arfan SE M Si serta para pejabat di lingkungan Pemkab Kutai Timur. Dan bersama-sama menandatangani dukungan dalam mewujudkan WBK di Kaltim.
“Pencanangan menuju wilayah bebas korupsi, merupakan upaya bersama, memberantas korupsi. Tak terkecuali di Kutai Timur. Kita ikut juga mendukung upaya mewujudkan wilayah bebas korupsi di Kutai Timur,” ungkapnya.
Pembenahan yang dilakukan sekarang ini, kata Kasmidi, juga dalam rangka mewujudkan WBK di lingkungan Pemkab Kutim.
Kepala BPK Perwakilan Kaltim, Dadek Nandemar mengatakan kegiatan ini merupakan upaya BPK untuk menuju wilayah bebas korupsi. “Apapun kondisinya independensi, integritas, professionalisme, adalah harga mati,” ujarnya.(advertorial/Diskominfo Perstik Kutim/*1/*3/*4)