Antisipasi Penyalahgunaan Narkotika, Pemkab Kutim Bentuk Tim Terpadu

IMG 20200818 WA0034

 

RUMAHKARYABERSAMA.COM, SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur membentuk tim terpadu penanggulangan Narkotika dan Obat Terlarang. Pembentukan tim dipimpin Plt Bupati Kutai Timur H Kasmidi Bulang ST MM di ruang Arau, Kantor Bupati Kutim, Selasa (18/8/2020).

Tim yang melibatkan berbagai elemen masyarakat, baik dari pemerintahan, instansi vertikal, organisasi anti narkoba hingga tokoh masyarakat setempat ini, akan bekerja secara terpadu dalam pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang.

“Mereka terjun langsung ke masyarakat, secara terpadu, untuk melakukan kegiatan pencegahan, seperti sosialisasi di sekolah-sekolah, di masyarakat serta memberikan edukasi di masyarakat tentang apa yang disebut narkoba, bentuknya, serta bahaya penyalahgunaan narkotika. Kemudian hasilnya kita laporkan ke pemerintah pusat. Ini adalah instruksi pusat,” kata Kasmidi, usai memimpin pertemuan.

Diakuinya, saat ini gerakan antisipasi penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang dilakukan sendiri-sendiri oleh organisasi anti narkoba. Dengan adanya tim terpadu, kegiatan antisipasi atau pencegahan dilakukan bersama-sama. Sementara untuk penanganan dilakukan oleh Satreskoba Polres Kutai Timur, sesuai kewenangannnya.

“Ketuanya dijabat oleh Bupati Kutai Timur, wakil dan sekretaris oleh SKPD yang terlibat, dan pelaksana harian yang bertugas di lapangan, kami percayakan pada Kasatreskoba Polres Kutai Timur, Iptu Chandra Buana. Dibantu dengan organisasi, seperti Granat, BNK dan sebagainya,” ujar Kasmidi.(advertorial/Diskominfo Perstik Kutim/*1/*4)

Pos terkait