RUMAHKARYABERSAMA.COM, SANGATTA – Plt Bupati Kutai Timur H Kasmidi Bulang ST MM didampingi Sekda Drs H Irawansyah M Si dan jajaran pejabat Pemkab Kutim lainnya, hadir dalam kegiatan mendengarkan paparan progres pembangunan pabrik industri kimia, Batuta Chemical Industrial Park (BCIP) di ruang Tempudau, Kantor Setkab Kutim, Rabu (5/8/2020).
Dalam kesempatan tersebut, Kasmidi meminta tim BCIP memprioritaskan perekrutan tenaga kerja lokal, begitu memulai operasional. Karena, harapan semua pihak terhadap sebuah investasi di daerah, adalah memberi dampak positif bagi daerah tersebut. Di antaranya, kesejahteraan masyarakat setempat dan pembangunan.
“Sesuai progres, industri biodiesel berkapasitas 350 MTPY ditarget beroperasi 2022, maka di tahun itu pula, penyerapan tenaga kerja lokal atau putra daerah, wajib lebih besar jumlahnya dibanding tenaga kerja luar daerah,” kata Kasmidi.
Sementara, di antara progres dan rencana tahapan pembangunan, amdal BCIP mendapat sorotan dari bidang Amdal Dinas Lingkungan Hidup Kutim, Armin Nazar. Ia meminta dokumen Amdal milik BCIP yang dibuat sejak tahun 2012 lalu, diperbarui. Karena kondisi saat ini sudah jauh berbeda dari perencanaan yang dibuat pada 2012 lalu. “Kondisinya sudah berbeda, jadi harus ada pembaruan amdal dan dokumen amdal juga sudah harus ada sebelum melaksanakan kegiatan,” kata Armin.
Menanggapi hal tersebut, tim BCIP yang diwakili AS Harsawardhana memastikan adanya perekrutan tenaga kerja lokal, terutama dari daerah sekitar wilayah operasional yang akan menjadi proritas. Namun, persyaratan tentu disesuaikan dengan syarat perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan.
Sementara soal Amdal, Harsawardhana mengaku perizinan yang dimiliki BCIP baru di tahap I yakni di tingkat pemerintahan kabupaten. Untuk itu pihaknya baru menunjuk konsultan membuat addendum.
Dalam paparan tersebut, BCIP mengusulkan jadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), untuk pengembangan industri di Kecamatan Bengalon, berdasarkan izin lokasi 943,8 hektar. Karena di dalamnya akan dilengkapi beragam fasilitas industri maupun fasilitas umum.(advertorial/Diskominfo Perstik Kutim/*3*4)