Lagi Belajar, Remaja 17 Tahun Jadi Korban Ayah Tiri

209B01E9 9394 4BBB A9E1 980A544637EF

RUMAHKARYABERSAMA.COM, SANGATTA – Gadis remaja kembali jadi korban kekhilafan seorang ayah tiri. Peristiwa bejat itu terjadi di Desa Juk Ayaq Kecamatan Telen, Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur.

Korban yang tengah asyik belajar, tiba-tiba dirudapaksa oleh ayah tirinya sendiri. Pelaku memulai niat jahatnya dengan memegang paha sang anak. Karena kaget, sang anak pun langsung berdiri. Tapi, pelaku tak kalah cekatan, ia langsung menarik tangan sang anak dan membekapnya.

“Si anak ini sudah berontak berulang kali tapi, akhirnya berhasil dilumpuhkan oleh sang ayah tiri. Ia dimasukkan ke kamar dan dirudapaksa di kamar tersebut. Dengan ancaman akan merobek perut sang anak kalau berani melapor ke ibunya,” ungkap Kapolres Kutim AKBP Indras Budi Purnomo melalui Kapolsek Muara Wahau, AKP M Yusuf, Rabu (29/7/2020).

Aksi sang ayah tiri ini pun dipergoki oleh istrinya yang tak lain ibu korban. Saat itu, sang ibu yang baru pulang ke rumah, membuka pintu kamar dan kaget melihat suami dan anaknya dalam kondisi telanjang. Ia pun langsung membawa anaknya ke Ketua RT dan menceritakan apa yang terjadi. Kemudian, bersama Ketua RT, ibu dan anak itu melapor ke Polsek Muara Wahau.

Sementara sang istri melapor, pelaku ternyata melarikan diri dari rumahnya ke kawasan hutan. Polisi pun dibuat kerja ekstra selama empat hari menyusuri jejaknya di hutan belukar. “Setelah empat hari pencarian akhirnya pelaku berhasil ditemukan. Ia langsung digelandang ke Mapolsek Muara Wahau,” timpal Kanit Reskrim Polsek Muara Wahau, Ipda Erwin.

Atas perbuatan tersebut, pelaku dijerat pasal 81 ayat (1) dan (3) Jo pasal 76D UURI nomor 17 tahun 2016, tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU nomor 23 tahun 2002, tentang perlindungan anak. Karena dengan sengaja melakukan kekerasan, memaksa anak melakukan persetubuhan dengannya.(rb04)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *