RUMAHKARYABERSAMA.COM, SANGATTA – Apa yang menjadi prioritas Plt Bupati Kutai Timur H Kasmidi Bulang ST MM, dalam mengemban amanah memimpin Kutai Timur, benar-benar diwujudkan. Satu di antaranya adalah menyelesaikan kewajiban-kewajiban pemerintah, pada para pegawai, masyarakat maupun pihak ketiga, selaku rekanan dalam membangun daerah.
Bersama Sekda Drs H Irawansyah M Si, dan para asisten, ia memanggil seluruh kepala dinas dan kepala bagian di lingkungan Pemkab Kutim untuk mengikuti rapat evaluasi yang digelar tertutup, Kamis (16/7/2020). Satu per satu dari mereka diminta menjabarkan program-program kegiatan yang sudah dilaksanakan, sedang berprogres dan belum berprogres. Berapa serapan anggaran yang sudah dilakukan serta berapa yang belum.
“Rapat evaluasi, untuk mengetahui serapan anggaran yang sudah berlangsung sejak awal 2020 hingga pertengahan tahun. Sekaligus menghitung asumsi anggaran yang bisa diserap hingga akhir tahun nanti,” kata Kasmidi Bulang, usai rapat tersebut.
Karena, lanjut Kasmidi, dalam suasana Covid 19 ini, dan rasionalisasi sebesar 50 persen yang harus dilakukan. Kalau tidak, pemerintah pusat tidak akan mentranfer dananya ke daerah. Hal ini membuat beberapa program terpaksa dipending atau bahkan dihapuskan pelaksanaannya.
“Buat saya, buat apa kita bikin program, tapi nggak bisa membayar. Lebih baik dipending tahun depan atau dihapuskan saja. Kita harus prioritaskan gaji ASN, Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D), insentif, honor doja, RT, guru mengaji, pengurus masjid serta rohaniawan. Termasuk utang pihak ketiga sejak 2016 hingga 2019, sebesar Rp 177 miliar,” ungkap Kasmidi.
Pastinya, lanjut Kasmidi, Pemkab Kutim akan berupaya tidak ada utang yang harus dibayarkan di 2021 mendatang. Semua selesai di tahun 2020 ini. Termasuk program 2020 yang sementara sudah berjalan tahun ini dan program pemutusan mata rantai penyebaran Covid 19 di Kutim.(advertorial/Diskominfo Perstik Kutim/*1/*3/*4)