Hadiri Rapat Virtual dengan Gubernur, Kasmidi Beberkan Serapan Anggaran APBD Kutim 2020

IMG 20200724 WA0004

 

RUMAHKARYABERSAMA.COM, SANGATTA – Plt Bupati Kutai Timur H Kasmidi Bulang ST MM didampingi Sekda Drs H Irawansyah M Si serta beberapa pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, Kamis (23/7/2020), mengikuti pertemuan virtual dengan Gubernur Kalimantan Timur, Dr Isran Noor.

Pertemuan virtual tersebut membahas tentang serapan APBD Kabupaten/Kota se Kaltim tahun 2020, termasuk Kabupaten Kutai Timur. Dalam pertemuan tersebut, Kasmidi melaporkan serapan APBD Kutim pada Gubernur Isran Noor.

“APBD Kutim tahun 2020 yang sebelumnya mencapai Rp 3,6 triliun telah berkurang menjadi Rp 2,4 triliun. Karena terjadi refocusing anggaran, untuk penanganan pandemic Covid 19. Sehingga banyak terjadi perubahan program maupun kegiatan,” kata Kasmidi.

Dalam penanggulangan Covid 19, Pemkab Kutim telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 69 miliar untuk tujuh dinas terkait. Terdiri dari Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, RSUD Kudungga Sangatta, BPBD Kutim, Dinas Lingkungan Hidup, PDAM Tirta Tuah Benua Kutai Timur dan Itwil sebagai kontrol.

“Dalam penanganan Covid 19, telah dialokasikan dari Pemkab Kutim, untuk BPBD dialokasikan anggaran sebesar Rp 6,39 miliar, Dinas Kesehatan sebesar Rp 5,4 miliar, Dinas Sosial sebesar Rp 27,32 miliar, PDAM sebesar Rp 10,89 miliar, insentif tambahan Tenaga Kerja Kontrak Darah (TK2D) selama tiga bulan, sebesar Rp 5,25 miliar, RSUD Kudungga Sangatta sebesar Rp 12,5 miliar, Dinas Lingkungan Hidup (pasukan kuning) sebesar Rp 646,5 juta dan itwil sebesar Rp 850 juta. Totalnya sekitar Rp 69,29 miliar,” beber Kasmidi.

Pengalokasian anggaran Covid 19 tersebut beranjak dari dampak multidimensi yang ditimbulkan wabah tersebut. Baik secara kesehatan, sosial maupun ekonomi. Di sisi kesehatan, terjadi peningkatan angka pasien positif, PDP, ODP juga OTG. Ditambah kebutuhan Alat Pelindung Diri (APD) yang harga cukup tinggi.

Di sisi sosial, kemungkinan terjadinya peningkatan angka kemiskinan dan pengangguran. Sedangkan di sisi ekonomi, terjadi distorsi dan stagnasi kegiatan ekonomi lokal, mulai dari produksi, distribusi dan konsumsi, serta menurunnya daya beli masyarakat.(advertorial/Diskominfo Perstik Kutim/*4)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *