Di Luar Alokasi Rp 69 Miliar, Pemkab Kutim Masih Rumuskan Bantuan Pasca Covid 19

2E7DF6B5 DD53 4206 85AC 8A2D3EE22B1A

IMG 20200601 WA0028

RUMAHKARYABERSAMA.COM, SANGATTA – Meski pandemic Covid 19 masih berlangsung, namun Pemerintah Kutai Timur sudah merancang alokasi anggaran untuk penanganan dampak ekonomi yang ditimbulkan pasca berakhirnya penyebaran virus corona di Kutai Timur. Hal ini disampaikan Sekda Drs H Irawansyah M Si, dalam sebuah kesempatan.

Menurutnya, Pemkab Kutim melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutai Timur telah melakukan pendataan para pedagangan kaki lima, atau usaha mikro yang menjadi korban hadirnya pandemic Covid 19 ini. “Ada sekitar 500 an pedagang kecil yang terdampak di Kutim ini. Semuanya didata oleh Disperindag Kutim. Untuk mendapatkan bantuan pasca Pandemic Covid 19 nanti berakhir,” ungkap Irawansyah.

Berapa alokasinya dan seperti apa bentuk bantuannya, menurut Irawansyah, pihaknya bersama Disperindag dan Bappeda Kutim tengah merumuskan. “Bentuk bantuan masih kita rancang. Apakah berupa bantuan modal, bantuan peralatan usaha atau berupa bantuan pengurangan pinjaman usaha bila mereka ada pinjaman, atau bantuan berupa pinjaman yang kita arahkan ke BPR Kutim,” kata Irawansyah.

Namun, dipastikan bantuan tersebut, tidak termasuk dalam alokasi dana penanganan Covid 19 di Kutim, sebesar Rp 69 miliar yang sudah ditetapkan Pemkab Kutim beberapa waktu lalu. Dana penanganan dampak ekonomi pasca Covid 19, dialokasikan di luar anggaran yang sudah ditetapkan.

“Kita sudah rencanakan. Tapi masih dicari sumbernya. Tidak termasuk Rp 69 miliar yang sudah ditetapkan. Karena dana itu, sudah untuk bantuan sosial yang tengah diberikan pada masyarakat, berupa sembako, operasional Dinas Kesehatan Kutim, operasional RSUD dan seluruh Puskesmas di Kutim serta operasional Tim Gugus Tugas Covid 19 di Kutim,” ujarnya.(advertorial/Diskominfo Perstik Kutim/*4)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *