Antisipasi OTG, Semua Pelaku Perjalanan dari Zona Merah Langsung Masuk Karantina

8037AEB2 DB1E 4B2F BD5F AE304A1B973E

RUMAHKARYABERSAMA.COM, SANGATTA – Keseriusan Pemerintah Kutai Timur dalam menangani penyebaran Covid 19 berhasil menekan angka penyebaran dan meningkatkan angka kesembuhan pasien terkonfirmasi positif. Data terkini, Senin (8/6/2020), sudah 21 pasien dari total 40 pasien terkonfirmasi positif yang dinyatakan sembuh.

Dengan angka Pasien Dalam Pengawasan (PDP) nol dan Orang Dalam Pemantauan (ODP) tersisa 19 orang. Mereka adalah pelaku perjalanan dari zona merah dan terdapat transmisi lokal yang masuk ke Kutai Timur yang langsung dimasukkan ke tempat karantina. Karena sejak sebulan lebih, Pemkab Kutim telah memutuskan semua pelaku perjalanan, terutama pendatang dari zona merah, langsung dimasukkan ke tempat karantina. Meski suhu tubuh tidak tinggi.

Bahkan, pengawasan di posko portal masuk Patung Burung pun melibatkan banyak aparat polisi dan TNI. Mereka mengawasi seluruh pendatang yang dimintai keterangan perjalanan oleh para relawan. Bahkan tak sedikit yang awalnya menolak untuk masuk karantina, akhirnya menurut untuk diangkut truk BPBD ke tempat karantina.

“Pokoknya, sekarang ini mereka yang datang dari zona merah apalagi di zona merah tersebut ada transmisi lokal, langsung kita masukkan karantina. Itu sudah keputusan Bapak Bupati Pak Ismunandar. Nanti kalau hasil rapid test –nya negatif, baru kita keluarkan dari karantina. Mengapa? karena sekarang ini banyak yang Orang Tanpa Gejala (OTG). Itu yang harus diwaspadai. Apakah mereka hanya pembawa atau terinfeksi tapi tidak menunjukkan gejala,” ungkap Sekretaris Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Penyebaran Covid 19 Kabupaten Kutai Timur, Syafruddin Syam.

Tak hanya itu, para pengguna jalan yang melintas di depan kawasan portal, jangan coba-coba tak menggunakan masker. Karena aparat pasti akan memberhentikan kendaraan dan memberi sanksi langsung di tempat, berupa push up.

Apalagi, kata Syafruddin, meski Kutai Timur berupaya menuju normal, dengan memperbolehkan kegiatan-kegiatan keagamaan yang melibatkan massa, membuka kantor pelayanan, namun Bupati belum mau menghentikan pengawasan di pintu-pintu masuk Kabupaten Kutai Timur. Ibadah dan kegiatan lainnya, pelan-pelan dilakukan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan, tapi untuk pengawasan di pintu masuk tetap dilakukan.

“Bupati sebagai Ketua Tim Gugus Tugas Kutim, tak ingin pengawasan di pintu masuk Kutim ikut dilonggarkan. Karena akan membuat pelaku perjalanan melenggang masuk tanpa pengawasan dan berpotensi meningkatkan angka pasien terkonfirmasi positif yang saat ini kita upayakan tidak bertambah lagi,” ujar Syafruddin.(advertorial/Diskominfo Perstik Kutim/*4)

Pos terkait