Tutup Jalan “Tikus” di Km 13, Kasmidi Ikut Pasang Water Block

2E7DF6B5 DD53 4206 85AC 8A2D3EE22B1A

IMG 20200504 WA0018

RUMAHKARYABERSAMA.COM, SANGATTA – Pemkab Kutai Timur semakin memperketat penjagaan di posko pintu masuk Kutai Timur melalui Sangatta, di Jalan Poros Sangatta-Bontang Km 1,5 Kecamatan Sangatta Selatan. Hal ini untuk membatasi orang keluar masuk Kutai Timur tanpa tujuan yang jelas. Selain menekan angka penyebaran Covid 19 yang dibawa oleh pendatang.

Pengetatan pintu masuk tersebut membuat para pelaku perjalanan mencari jalan lain untuk masuk ke Sangatta, tanpa melalui posko. Mereka masuk melalui beberapa jalan “tikus” di sepanjang jalan posor. Satu di antaranya ada Jalan S Parman di Jalan Poros Sangatta –Bontang Km 13 Kecamatan Sangatta Selatan.

Tak mau berlama-lama, Wabup H Kasmidi Bulang ST MM langsung meninjau jalan tikus tersebut bersama Danramil Sangatta, Kapten Arif dan Camat Sangatta Selatan, Hasdiah Dohi. Bahkan ia ikut memasang waterblock yang dibawa Dishub Kutim sebagai portal permanen di jalan tersebut, agar tak bisa dilalui kendaraan.

IMG 20200504 WA0019

“Ini salah satu langkah kita membatasi orang yang masuk atau keluar Kutai Timur tanpa melewati posko. Dengan ditutupnya jalur ini, pelaku perjalanan mau tak mau harus masuk ke Sangatta melewati posko penjagaan. Sehingga terdata, siapa saja yang masuk ke Sangatta, apa keperluannya dan langsung menjalani karantina di tempat yang sudah kita siapkan,” ungkap Kasmidi.

Tak hanya jalan tikus di Km 13, ia mengunjungi kawasan simpang tiga, Desa Sangatta Selatan menuju Kawasan Pertamina dan Desa Sangkima. “Di tempat ini, kita juga akan melakukan penutupan separuh jalur. Jadi, warga yang mau coba-coba masuk Sangatta dari Kampung Kajang, tidak bisa melintas dan warga yang mau masuk lewat Sangkima, juga harus memutar melalui Posko Patung Burung,” kata Kasmidi.

Ia berharap setelah dilakukan penutupan jalur tikus menuju Sangatta, tidak ada lagi kendaraan yang bebas mengangkut penumpang, masuk ke Sangatta, tanpa melalui pemeriksaan di Posko Patung Burung.

“Sekarang sudah tidak ada ampun. Mereka yang masuk ke Kutim, melalui Posko Patung Burung, harus masuk karantina dulu selama 14 hari di BPUTK, baru boleh masuk Sangatta. Itu instruksi Bupati. Tak hanya masyarakat Kutim maupun para pendatang, ASN juga diberlakukan hal yang sama. Masuk Sangatta, harus karantina dulu,” tegasnya.(advertorial/Diskominfo Perstik Kutim/*4)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *