Tahun Ini, DPRD Kutim akan Usulkan Sembilan Raperda Inisiatif

IMG 20200214 WA0005

IMG 20200510 WA0004

RUMAHKARYABERSAMA.COM, SANGATTA – Tahun ini, DPRD Kabupaten Kutai Timur berencana mengajukan sembilan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif. Dengan harapan, bisa menjadi Peraturan Daerah (Perda) yang berpengaruh bagi perkembangan kabupaten tercinta ini.

Kesembilan Raperda Inisiatif tersebut adalah, Pencegahan dan Penaggulangan Penyalahgunaan Narkotika dan Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin, yang sudah disampaikan Ketua Bapemperda Uce Prasetyo, pekan kemarin. Kemudian ada Raperda Inisiatif tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, Pengembangan Adat Istiadat dan Lembaga Adat di Wilayah Kabupaten Kutim, Penyelenggaraan Keolahragaan, Perlindungan Petani Plasma dan Petani Sewadaya Kelapa sawit, Penanganan dan Pencegahan HIV Aids, Penyelenggaraan Ketenagakerjaan serta Tata niaga dan Pembatasan Angkutan Buah Sawit.

“Selain kesembilan Raperda Inisiatif tersebut, ada juga Raperda yang akan diajukan langsung Pemkab Kutim. Jumlahnya terdapat 20 raperda. Jadi, total ada 29 raperda di tahun ini yang paling lambat bulan November 2020 sudah harus masuk untuk dibahas. Kita juga masih menunggu nota pengantar untuk raperda dari pemerintah,” ungkap Uce.

Politisi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menambahkan, jika ke depannya terjadi penambahan raperda, maka itu bisa saja dilakukan. Namun tetap harus mengacu pada seberapa penting dan mendesaknya raperda tersebut, serta harus melalui kordinasi dengan Bagian Hukum Pemkab Kutim.

Dan untuk naskah akademik sudah barang tentu jadi bagian tambahan utama yang dilakukan, agar ada harmonisasi serta pemantapan konsepsi rancangan Perda yang akan diajukan nantinya. Sehingga menjadi masukan pada pimpinan DPRD Kutim, saat menyukseskan rancangan tersebut menjadi Perda yang utuh.

“Kita koordinasikan, mana-mana Raperda yang akan diprioritaskan. Karena Raperda ada yang dari usulan pemerintah dan usulan dari dewan,” ungkapnya.(advertorial/*4)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *