Lindungi Hutan Kutim, Siang Geah akan Survey Satwa Liar

IMG 20200214 WA0005

IMG 20200514 WA0008

RUMAHKARYABERSAMA.COM, SANGATTA – Hutan tidak bisa dilepaskan dari kehidupan masyarakat Dayak di pedalaman Kutai Timur, hal ini dipahami benar oleh Siang Geah anggota DPRD Kutim dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P). Segala bentuk hasil kegiatan adat istiadat yang ada dalam masyarakat Dayak, tidak bisa lepas dari alam yang memang memiliki filosofis mendalam.

“Karena masyarakat Dayak sulit dilepaskan dari kebiasaan dekat dengan hutan, hutan yang menyediakan berbagai macam obat-obat tradisonal untuk masyarakat. Termasuk satwa-satwa liar yang menjadi semacam inspirasi dalam pola hidup dan kesenian, semisal burung enggang, dan lain-lain,” jelasnya.

Untuk itu pria asli keturunan suku Dayak ini mengatakan akan melakukan survei-survei tentang satwa-satwa liar yang ada di hutan-hutan pada wilayah Kabupaten Kutai Timur. Tentu pada hutan yang masih baik dan memiliki kerapatan populasi tumbuhan dan pepohonannya.

“Ini penting untuk memperkuat khazanah pengetahuan masyarakat tentang flora dan fauna, mengingat siapa tahu nantinya ditemukan salah-satu spesies binatang langka di hutan tersebut. Baik yang dilindungi oleh pemerintah atau sejenisnya, termasuk yang ternyata dianggap punah namun ternyata ada didalam hutan,” ungkap Siang Geah.

Menurut informasi yang beredar di masyarakat Dayak di pedalaman Kutim, ada jenis satwa langka yang masih ada seperti badak. Walaupun ini masih berupa cerita, jika dilakukan survei dan penelitian maka menurut Siang Geah. Hal ini dapat dijadikan pijakan awal untuk mendalaminya lebih jauh.

“Kalau nanti kita lakukan penelitian selama 6 hingga 10 bulan, siapa tahu ditemukan memang ada badak di wilayah hutan pedalaman Kutim. Sehingga daerah ini melalui masyarakat adat dapat memiliki bank data terkait kekayaan flora dan fauna yang ada diwilayah mereka,” ujarnya.

Maka ini jadi momen untuk melakukan penelitian secara konfrehensif termasuk melibatkan peneliti-peneliti internasional. Terutama dalam menghasilkan acuan dalam upaya perlindungan satwa, seperti yang dilakukan masyarakat di kabupaten lain di Kaltim, yakni di Kutai Barat.(advertorial/*4)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *